Desa yang Memenuhi Persyaratan Pencairan Dana Desa di Luwu

  • Whatsapp

Luwu-Jumat (27/03/2020). Sejak Januari 2020 penyaluran Dana Desa (DD) di Indonesia untuk tahap pertama telah dimulai hingga sampai pada bulan Juni untuk batas waktu maksimal pencairan tahap pertama yang terbagi dalam tiga tahap.

Zilvia Ekarya selaku Kabid Pemerintahan Desa mengatakan, sudah ada beberapa desa di Kabupaten Luwu yang sudah melengkapi dokumen persyaratan untuk pencairan DD di antaranya Desa Lamunre, Senga Selatan, Lamunre Tengah, Langkiddi, Bilante, Bolu, Lange, Kaili dan Salubua.

Bacaan Lainnya

Sedangkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Masling Malik mengatakan, saat ini kita lakukan proses percepatan pencairan atau penyaluran baik itu Dana Desa (DD) atau Anggaran Dana Desa (ADD).

Lanjut Masling mengatakan bahwa ada beberapa desa yang memang masih mempunyai kendala atau kekurangan terutama bagi desa dengan kepala desa yang baru terangkat. Mereka harus mempersiapkan RPJMDes, RKP dan APDBDes. Ini yang memperlambat proses pencairan karena semua dokumen tersebut dibutuhkan dalam proses pencairan, sedangkan LPJ desa yang sudah masuk sekitar lebih 100 desa.

“Kami selalu mengingatkan kepada kepala desa untuk segera menyelesaikan dokumen persyaratan agar penyaluran DD dapat diproses secepat mungkin,” kata Masling.

Reporter: WN
Editor: CSD

Pos terkait