Belopainfo — Masyarakat Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara diresahkan dengan adanya oknum yang diduga melakukan penggelapan biaya pajak masyarakat. Selasa (23/11/21).
Hal ini mencuat, saat setelah Udin (36) salah satu warga yang ada di Kelurahan Pammanu hendak mengurus seritifikat tanah Ibunya Kurani Cakke (53) yang ada di Kelurahan Pammanu, namun saat dilakukan pengecekan ternyata tidak dapat dilakukan pembuatan sertifikat dengan alasan Kurani belum melunasi pajak dari beberapa tahun terakhir.
Setelah dilakukan pengecekan ternyata mulai dari tahun 2013, 2014, 2017, 2018, 2019, 2020 ternyata belum terbayarkan, sementara menurut Udin bahwa ia sudah membayar pajak sesuai dengan dengan ketentuan dan bahkan tepat waktu.
“Kami masyarakat sudah bayar pajak, kadang bayar di kepala Dusun dan kadang pihak Kelurahan yang datang menagih,” imbuh Udin kepada Belopainfo.id melalui via telepon.
Menindak lanjuti hal tersebut, Udin segera melakukan upaya untuk mencari solusi dengan menemui Kepala Dusun, Lurah, dan Camat dan mereka membenarkan bahwa pajak atas nama Kurani tiap tahunnya membayar pajak. Akan tetapi, keterangan pajak yang ada di dalam sistem tetap tidak berubah dan masih terdapat tunggakan.
“Saya sudah ketemu dengan Kepala Dusun dan dia bilang tidak ada tunggakan pajak ta pak, begitupun dengan Kelurahan dan Camat, tapi disistem tidak berubah masa kami harus bayar lagi,” imbuhnya.
Berdasarkan keterangan Udin bahwa buhan hanya ia yang mengalami hal serupa, tapi ada bebrapa warga yang mengalami hal tersebut.
Penulis: Ysf