Dilaksanakan 14 Hari, Ini 7 Prioritas Pelanggaran Operasi Keselamatan 2022

  • Whatsapp

Belopainfo – Dipimpin Kapolres Luwu, Fajar Dani Susanto, Kepolisian Resort Luwu menggelar apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Mandiri Kewilayahan Keselamatan tahun 2022, di Lapangan Apel Polres Luwu, Selasa (01/03/22).

Pada Apel yang dipimpin Kapolres Luwu, Fajar Dani Susanto menyebutkan beberapa jenis pelanggaran pada Operasi Keselamatan 2022.

Bacaan Lainnya

Sedikitnya, ada 7 jenis prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan yaitu: Pengemudi ranmor yang meggunakan HP, pengemudi ranmor yang masih di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan ranmor dalam pengaruh alcohol, melawan arus, pengemudi Ranmor yang tidak menggunakan Safety belt. Selain itu juga melakukankan penindakan tehadap truk ODOL (over dimensi dan over loading).

““Dalam penanganan jenis pelanggaran tersebut di atas dilakukan secara persuasif humanis dengan memberikan tindakan teguran kepada pelanggar,” imbuh Fajar Dani Susanto.

Selain tindakan teguran, juga dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi secara masif tentang disiplin dalam berlalu lintas, penerapan protokol kesehatan dan mapping wilayah tempat kerumunan massa dan tempat-tempat kerumunan dan tempat-tempat lain yang dapat menimbulkan kerumunan massa.

“Diharapkan pada operasi keselamatan tahun ini dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada ruas jalan blackspot, trouble spot serta dapat meminimalisir fatalitas laka lantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” harap Fajar.

Selain itu, Sambutan Dirlantas Polda Sulsel yang dibacakan Kapolres Luwu Fajar Dani Susanto menyampaikan bahwa Operasi kepolisian mandiri kewilayahan keselamatan 2022, akan dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 1 sampai dengan 14 Maret 2022, secara serentak di seluruh indonesia.

Apel yang dipimpin Kapolres Luwu tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Kab. Luwu, Sulaiman, Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali, Ketua Pengadilan Negeri Belopa, Purwanto S. Abdullah, serta sejumlah kepala OPD lingkup Pemerintah Kab. Luwu.

Sumber: Media Center Luwu
Penulis: Ysf

Pos terkait