Dinas PMD Akan Wujudkan Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik Desa Se-Kabupaten Luwu

  • Whatsapp

Belopainfo – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) H. Bustam, M.Si. menyatakan sangat mengapresiasi monev keterbukaan informasi publik desa yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan.

Hal ini diungkapkan usai mendampingi Kepala Desa Senga Selatan Muhammad Arfan Basmin mempresentasikan kinerja layanan informasi publik pada ajang monitoring dan evaluasi pemeringkatan keterbukaan informasi badan publik desa tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2021, pada Jumat (05/11/2021) kemarin.

Bacaan Lainnya

H. Bustam juga berkomitmen akan mendampingi dan mendorong terwujudnya pengelolaan pelayanan informasi publik yang ada di desa se-Kabupaten Luwu.

“Kita akan terus mendampingi desa-desa yang ada untuk mendorong terwujudnya pengelolaan pelayanan informasi publik yang regulatif dan implementatif di seluruh pemerintahan desa di Kabupaten Luwu,”ujarnya.

Lebih lanjut, Drs. H. Bustam, M.Si mengatakan, kegiatan seperti ini merupakan bagian penting dari akuntabilitas dan kredibilitas kinerja pemerintah desa di mata publik.

Kadis PMD Luwu juga berharap agar keikutsertaan Desa Senga Selatan pada Monev KIP Desa tahun ini, dapat membiaskan energi positif dan motivasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Luwu untuk lebih memaksimalkan kualitas pengelolaan layanan informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku.

“Intinya, keterbukaan informasi publik desa merupakan hal yang wajib berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008, UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa,” tegas Bustan.

Pos terkait