Dinkes Luwu dan Polres Luwu Lakukan Pengawasan Obat Cair/ Sirup, Ini Hasilnya

  • Whatsapp

Belopainfo.id — Berdasarkan surat edaran Direktorat Jendral Pelayanan Kementrian Kesehatan Nomor : SR.01.05/III/3461/2022 tanggal 18 Oktober 2022 mengenai kewajiban penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury)  pada anak.

Sekaligus penjelasan BPOM RI tentang Informasi Keempat Hasil Pengawasan BPOM terhadap Sirup Obat yang di duga Mengandung Cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) tanggal 20 Oktober 2022.

Dari hasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat, menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada 5 (lima) produk berikut:

a. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

b. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

c. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

d. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan dus, botol @60 ml.

e. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan dus, botol @15 ml.

Hal tersebut menjadi dasar imbauan kepada fasilitas pelayanan kefarmasian di seluruh Kabupaten Luwu dengan memperhatikan,

1. Menghentikan sementara peresepan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/syrup sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

2. Untuk sarana pelayanan kefarmasian swasta (Apotek/ Toko Obat) agar menghentikan sementara penjualan obat keras, obat bebas dan/atau obat bebas terbatas dalam bentuk sediaan cair/syrup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan menunggu hasil uji dari BPOM RI.

Sementara itu, dari pengawasan peredaran obat-obatan sediaan Cair/Sirup pada Sarana Pelayanan Kefarmasian yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu di mulai pada tanggal 26 — 29 Oktober 2022 terdapat 16 toko obat di antaranya,

Apotek Atlantik Belopa, Apotek Plamboyan Belopa, Apotek Atlantik Suli, Apotek Imam Larompong, Apotek Zahira Larompong Selatan, Apotek Marwa PonrangApotek Irsan Kamanre, Apotek Aisyah Marwa Bua, Apotek Sul Jaya Farma Bajo, Apotek Resky Farma Bajo, Apotek Dzikri Bajo.Apotek Walenrang, Toko Obat Rara Walenrang, Toko Obat Farzana, dan Toko Obat Zigit Lamas.

Penulis: Ysf

Pos terkait