Dinsos Luwu Gelar Sosialisasi SOP dan Pengenalan Aplikasi SiPANDU PPKS

  • Whatsapp

Belopainfo — Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Luwu melaksanakan kegiatan Sosialisasi SOP (Standar Operasional Pelayanan) Layanan Pendaftaran Kepesertaan BPJS/PBI Pemda di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Luwu. Selasa (05/07/22).

Selain pengenalan SOP, dirangkaikan juga dengan Bimbingan Teknis Pengoperasian Aplikasi Online Sistem Informasi Layanan Pendaftaran Penduduk bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial yang disingkat “SiPANDU PPKS” bagi Operator Desa/Kelurahan lingkup Kecamatan Belopa.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Sosial M. Subhan mewakili Kepala Dinas Sosial, dalam sambutannya, mengapresiasi ide gagasan sebagai langkah awal yang dilakukan Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial untuk mengoptimalkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Ini merupakan hal yang sangat positif, dengan terobosan seperti ini, kita berharap pelayanan kepada masyarakat dapat lebih dimaksimalkan,” sebut M. Subhan.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kab. Luwu , Saiful, S.Sos yang juga sebagai reformer Aksi Perubahan PKA III Angkatan I Tahun 2022 pada Puslatbang KMP LAN Makassar mengatakan, ide gagasan ini sebagai langkah awal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Hadirnya program ini merupakan bentuk perlindungan dan jaminan sosial, pemenuhan kebutuhan dasar kesehatan bagi masyarakat fakir miskin dan tidak mampu dan Pemerlu Pelayanan Kessos, mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di tingkatan pemerintahan desa dan kelurahan serta penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik melalui Sistem Pendaftaran Online Kepesertaan BPJS/PBI Pemda,” urai Saiful.

Dilain sisi, terkait Standar Operasional Prosedur Layanan kepesertaan PBI Pemda pada Aplikasi SiPANDU PPKS terdiri dari, Layanan Kepesertaan Baru, Layanan Pengalihan BPJS Mandiri ke PBI Pemda dan Layanan Pengalihan Kepesertaan PPU (Pekerja Penerima Upah) ke Kepesertaan PBI Pemda.

“Pendaftar cukup datang ke Kantor Desa/Kelurahan dan data pemohon di daftarkan oleh petugas via aplikasi , Layanan Gratis, Paperless dokumen persyaratan dalam bentuk soft scan file, output layanan kepesertaan Aktif PBI Pemda disampaikan langsung ke pemohon setelah melalui proses pengecekan kelengkapan dan syarat layanan, sinkronisasi data dan proses Verivali data serta output proses dari BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Pada kegiaatan Sosialisasi SOP dan pengenalan aplikasi SiPANDU PPKS dihadiri Kepala BPJS Belopa, Sekretaris Dinas Kesehatan, Kepala Bidang Linjamsos Dinsos Kab.Luwu, Dinas Dukcapil, Pemerintah Kecamatan Belopa, Pjs Kepala Desa Senga Selatan, Pekerja Sosial, TKSK beserta Operator Desa/Kelurahan.

Penulis: Ysf

Pos terkait