BelopaInfo-Luwu. Minggu (27/09/2020) – Bupati Luwu, H. Basmin Mattayang kembali menghadiri rapat paripurna di ruang rapat paripurna kantor Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Luwu dengan agenda Jawaban Bupati Luwu terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD kabupaten Luwu atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD kabupaten luwu tahun anggaran 2020.
Memperhatikan pandangan umum fraksi-fraksi yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD kemarin, Sabtu (26/9/2020), maka menjadi kewajiban konstitusi bagi pemerintah daerah untuk memberikan jawaban atas pandangan umum tersebut berdasarkan urutan fraksi pada saat pandangan umum fraksi-fraksi yang terdiri dari fraksi Partai Golongan Karya, fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), fraksi Nasional Demokrat (Nasdem), fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Persatuan Indonesia, Fraksi PDIP, fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Demokrat dan fraksi Gabungan Selalu Bersama Rakyat
Bupati Luwu memberikan penjelasan terhadap beberapa saran, masukan, dan pendapat terkait pengelolaan keuangan daerah, akselerasi peningkatan PAD pada tiap OPD pengelola PAD, penangangan covid-19, meningkatkan anggaran UMKM untuk pemulihan ekonomi, optimalisasi program religius di tengah pandemi covid-19, dan agar pemerintah daerah melakukan kajian terhadap serapan anggaran terutama terhadap sistem dan metode yang digunakan dalam pengadaan barang dan jasa agar tidak mengalami keterlambatan dalam proses pengadaan barang dan jasa.
“Terima kasih atas semua saran dan masukan anggota DPRD Kabupaten Luwu, selaku pimpinan pemerintah daerah, saya akan senantiasa melakukan kajian dan diskusi dengan melibatkan para pemangku kepentingan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” kata H. Basmin Mattayang
Lanjutnya menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan daerah senantiasa kita jalankan secara konsisten diatas kaidah dan regulasi yang ada, selama lima tahun terakhir keuangan daerah telah menunjukkan tren yang semakin membaik berdasarkan hasil audit BPK dimana lima kali berturut-turut memberikan opini WTP terhadap laporan keuangan pemerintah Kabupaten Luwu.
Usai memberikan jawaban atas pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD, Bupati Luwu menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD agar proaktif mengikuti seluruh agenda dan tahapan pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2020.
“Hadirkan staf yang berkompoten dan siapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan dalam proses pembahasan. Semoga waktu yang tersedia dapat kita manfaatkan sebaik-baiknya”, tutupnya
Pada rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali didampingi oleh Wakil Ketua I, Andi Mappatundru dan Wakil Ketua II, Zulkifli, anggota DPRD yang ikut hadir menerima Jawaban Bupati Luwu terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dan menyetujui untuk melanjutkan ke tahap pembahasan.
Sumber: Media Center Luwu