Dua Bulan Menjabat, Kades di Luwu Ancam Pecat Aparat dan Manipulasi Pengadaan Barang

  • Whatsapp

Belopainfo.id – Hal yang tak mengenakkan yang dirasakan oleh aparat dan masyarakat Desa Paccerakan, Kabupaten Luwu saat dipimpin oleh Budi Nasir, PLT Kepala Desa Paccerakan yang menggantikan Galaluddin Banneringgi setelah mengundurkan diri beberapa waktu lalu.

Budi Nasir, yang sedang menjalankan tugas sebagai Penjabat Kepala Desa Paccerakang selama dua kini diberi penilaian negatif oleh warga karena perilaku arogan dan dugaan penyalahgunaan wewenang.

Sikap arogan yang dimunculkan Budi Nasir bukan hanya sekali melainkan sudah beberapa kali, sehingga masyarakat setempat meminta agar PLT Kepala Desa Paccerakang segera digantikan.

Budi Nasir seringkali melakukan ancaman pemecatan kepada staf di lingkungan desa. Selain itu, dalam rapat-rapat di desa tersebut, Budi Nasir juga diketahui mengancam akan memotong gaji kolektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau kepala dusun jika pajak PBB tidak dilunasi hingga bulan Oktober, meskipun batas waktu pelunasannya sebenarnya hingga bulan Desember.

Seorang sumber yang tidak ingin namanya disebutkan mengungkapkan bahwa Budi Nasir seringkali bersikap arogan kepada para staf yang ada di Kantor Desa Paccerakang.

“Dia (Budi Nasir) sering mengancam staf kantor desa dengan pemecatan, bahkan dalam masalah kecil saja, perilakunya sangat arogan.” ujarnya saat dikonfirmasi. Rabu (16/08/23).

Seorang warga juga menyatakan bahwa sejak Budi Nasir menjadi penjabat Kepala Desa Paccerakang, hubungan antara warga dan aparat desa menjadi kurang harmonis dan menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat karena dekat dengan aparat desa.

“Belum genap dua bulan menjabat, sudah terjadi seperti ini,” ungkap seorang warga.

Tidak hanya itu, Selain memiliki sikap arogan, dibuktikan dengan nota pembelian bahan material, Penjabat Kepala Desa Paccerakang, Budi Nasir, diduga mengambil barang dari toko mengatas namakan Desa Paccerakang untuk keperluan pribadi.

Dalam nota tersebut terdapat beberapa bahan material bangunan seperti tripleks, paku, dan cat diambil atas nama Desa Paccerakang. Saat ditelusuri, ternyata nota pembelian barang atas nama Desa Paccerakang telah tercatat di toko tersebut dan tagihannya dikirim ke Kantor Desa.

Selain itu, Budi Nasir juga pernah membuat warga geram dengan mengambil sisa semen pembangunan yang seharusnya masih digunakan. Seorang anggota masyarakat mengungkapkan bahwa semen tersebut telah diambil oleh Budi Nasir untuk digunakan pribadi, padahal seharusnya masih diperlukan dalam proyek pembangunanpembangunan program pisew.

Saat dimintai tanggapan melalui via WhatsApp, Budi Nasir engga memberikan respon atas dugaan tindakan yang dilakukan atas ancaman kepada staf Kantor Desa Paccerakang dan penyelewengan pengadaan bahan material.

Sementara itu, saat dihubungi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Luwu mengatakan bahwa tidak ada laporan yang pernah masuk terkait perilaku Budi Nasir.

Sumber: Litex.com
Editor: Ysf

Pos terkait

img title="banner 300600" src="https://belopainfo.id/wp-content/uploads/2024/09/IMG-20240915-WA0020-scaled.jpg" alt="banner 800" width="1000" height="400" />