IMWAL Desak Polres Palopo Serius Tangani Kasus Asusila Salah Satu Rekannya

  • Whatsapp

Belopainfo – Sebelumnya diberitakan salah satu mahasiswi di Kota Palopo mengaku diperkosa seniornya, lalu mendapat ancaman dari berbagai pihak termasuk dosen. Korban diancam akan dikeluarkan dari kampus jika kasus yang dialaminya itu dilanjutkan ke ranah hukum.

Bunga (nama samaran) pada hari Sabtu pagi diperkosa oleh seniornya berinisal Fa di sebuah hotel yang berada jalan masuk Pantai Labombo. Sebagaimana diketahui seniornya berasal dari salah satu kampus ternama di Kota Palopo.

Bacaan Lainnya

Gadis berusia 19 tahun asal Kabupaten Luwu itu melaporkan Fa seniornya ke Mapolres Palopo pada Sabtu (30/10/2021) lalu. Kepada media, Bunga mengaku direnggut kesuciannya secara tak terduga. Bahkan setelah kejadian mendapat ancaman termasuk dari dosen.

“Saya sempat diancam akan dikeluarkan dari kampus kalau masalah ini sampai lanjut kerana hukum,” ujar Bunga sebagaimaan dikutip dari linisulsel.com.

Bukan hanya dari dosen. Bahkan seniornya pun juga melakukan hal yang sama agar kasus ini tidak lanjut ke meja hijau.

“Ada juga dari senior,” lanjutnya.

Saat ini Bunga mengalami rasa trauma yang mendalam. Dia mengaku pihak keluarga juga sudah bertemu untuk membicarakan solusi dari permasalahan tersebut.

Sementara itu Ikatan Mahasiswa Walenrang Lamasi (IMWAL) Kabupaten Luwu mengutuk keras atas kasus asusila yang dilakukan Fa kepada salah satu rekan/ kadernya. Tindakan asusila (pemerkosaan) telah menyalahi norma norma agama dan hukum

Ketua Umum IMWAL Feriyanto mengatakan kami turut prihatin terhadap kejadian yang menimpa rekan/ kader kami yang menjadi korban pemerkosaan pada Sabtu lalu, Kamis (04/11/21). Ia dan sejumlah kader IMWAL telah melakukan konfirmasi ke pihak Polres Palopo tentang pelaku yang sampai hari ini masih dibebaskan.

“Setelah menemui korban dan memastikan kebenaran berita yang beredar di media,kami dan beberapa teman teman kader IMWAL langsung menuju ke Polres Kota Palopo, untuk menanyakan tentang pelaku yang di bebaskan,” jelasnya.

Namun jawaban yang diberikan dari pihak kepolisian sangat ganjal. Polres Palopo beralasan Fa atau pelaku masih status terlapor dan masih perlu bukti tambahan.

“Mereka tidak berani menahan terduga pelaku karna masih terlapor, meraka masih mencari bukti tambahan dan ingin memanggil korban,” terangnya.

Lanjutnya si terlapor ini dibebaskan dan tidak di mintai keterangan, hingga menjadi pertanyaan besar bagi Mahasiswa IMWAL. Sedangkan dalam pelaporan korban sudah di sertai bukti chatting (wahstap) dan hasil visum dan itu murni pemerkosaan.

“Kami dari IMWAL sangat menyayangkan ketika berita tentang adanya intimidasi dari pihak kampus terhadap korban, jika berita itu benar maka kami dari IMWAL siap menegur keras terhadap pihak kampus tersebut,” ucap Feriyanto.

Kepada pihak Kapolres Palopo pihak IMWAL meminta dengan tegas untuk segera melakukan proses hukum kepada terduga pelaku dalam hal ini terlapor Fa. Agar segera di proses secara hukum agar kasus ini selesai degan cepat.

“Kami menekankan kepada pihak Kapolres Palopo untuk segera memerintahkan jajarannya untuk serius dalam menanggapi dan serius menyelesaikan kasus ini, dan kami siap melakukan aksi demonstrasi jika hal ini tidak disikapi,” tegasnya.

Feriynato juga harapkan kepada pihak Polres Kota Palopo dalam hal ini Kapolres dan Kasat Reskrim untuk lebih terbuka soal kasus ini. Apabila kasus ini berlarut-larut, maka tidak ada alasan lagi untuk mencegah adanya protes dari mahasiswa dan IMWAL secara kelembagaan serta masyarakat Walmas.

Penulis: Anr

Pos terkait