Selasa (06/10/20) Usai penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), BumDes dan TP PKK Launching Gerakan Setengah Miliar Masker Desa di Kantor Desa Paccerakang Kecamatan Ponrang Selatan.
Dalam sambutannya, Camat Ponrang Selatan Uparudding SH mengatakan mengatakan bahwa berdasarkan Perbub No 107 tahun 2020 wajib menggunakan masker jika melakukan aktivitas di luar rumah.
“Alhamdulillah dengan launchingnya kegiatan ini semoga masyarakat kita tidak ada lagi yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah,”ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Paccerakang Galaluddin bertutur bahwa aturan yang telah dikeluarkan oleh bupati untuk mengikuti protokol kesehatan harus dilakukan karena di dalamnya terdapat sanksi apabila ada yang melanggar.
“Jadi jika ada imbauan dari pemerintah desa tolong diperhatikan karena yang namanya imbauan tentu untuk kepentingan kita bersama,”imbuhnya.
Selain itu, Galaluddin juga mengatakan bahwa gerakan ini merupakan hal yang diprioritaskan untuk masyarakat desa selama masa pandemi Covid-19 untuk tetap mengikuti protokol kesehatan.
“Dalam setiap aktivitas yang dilakukan dalam sehari-hari tolong diperhatikan dan tetap mengikuti protokol kesehatan untuk tetap menggunakan masker, mencuci tangan dan hindari kerumunan,” pungkasnya.
Usai penyerahan secara simbolik, Pemdes kemudian melakukan penyerahan secara langsung ke rumah warga Desa Paccerakang.
Reporter : YSF
Editor. : AS