Belopainfo.id – Lagi-lagi kasus pungutan liar atau pungli kembali terjadi di dunia pendidikan, kasus yang kerap kali dilakukan oleh pihak kepala sekolah, guru maupun staf yang ada di sekolah SD, SMP, SMA maupun di tingkat perguruan tinggi.
Dugaan kasus pungli kali ini terjadi di SMAN 11 Luwu, Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu. Kasus ini mulai mencuat setelah beredar di masyarakat dengan adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum SMAN 11 Luwu.
Setelah dilakukan upaya konfirmasi beberapa orang saksi yang enggan disebutkan namanya membenarkan hal tersebut bahwa telah terjadi pungli saat penyaluran Banson PIP Kemendikbud di SMAN 11 Luwu.
“Kalau di luar sana sudah beredar bahwa ada pungli di SMAN 11 Luwu, itu memang benar pak,” tegas narasumber yang enggan disebutkan namanya kepada media. Selasa (03/10/23).
Sebelumnya, penyaluran Bansos PIP di SMAN 11 Luwu ini dilakukan sejak tahun 2015 dan masih terima oleh peserta penerima bantuan PIP secara langsung di Bank dan mendapatkan Rp.1.000.000. Namun, setelah ada perubahan dan penyaluran diambil alih oleh pihak sekolah disitulah terjadi pemotongan sebesar Rp50 ribu per siswa hingga sekarang.
“Untuk penerima Bansos PIP jumlahnya ada sekitar 200 siswa dan semua siswa yang menerima dikenakan potongan Rp50 ribu rupiah, jadi saat penyaluran Bansos PIP siswa hanya menerima Rp950 ribu rupiah,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 11 Luwu, Muhajir, S.Pd saat ditemui mengatakan bahwa terkait persoalan penyaluran Bansos PIP di SMAN 11 Luwu apakah ada pungli atau tidak, ia belum mengetahui pasti terkait persoalan itu lantaran dirinya baru saja menjabat sebagai Kepala Sekolah SMAN 11 Luwu kurang lebih sebulan.
“Ini juga baru saya tahu karena baru sebulan menjabat sebagai kepala sekolah, jika ini memang benar telah terjadi pungli Bansos PIP, itu sangat disayangkan karena bantuan itu sudah diperuntukkan untuk menunjang kebutuhan siswa terkhusus untuk keperluan sekolah,” imbuh Muhajir.
Muhajir. S.Pd yang menggantikan
Drs. Sofyan Anton sejak September 2023 lalu, juga menegaskan jika benar terjadi pungli di SMAN 11 Luwu maka itu harus dievaluasi karena sangat tidak layak dan tidak boleh untuk dilakukan oleh apa lagi di lingkup sekolah.