Hadir sebagai Narasumber Sosialisasi Pengawasan Pemilu, Ribhatun Nikmah Bahas Regulasi, Pelanggaran dan Cara Pengawasan

  • Whatsapp

Belopainfo.id – Ribhatun Nikmah hadir dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu 2024 dengan membawakan materi Pengawasan Partisipatif Pemilu yang dilaksanakan oleh Bawaslu Luwu di Cafe Tarans, Tanamanai, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu. Minggu (10/12/23).

Sebelum membawakan materi Ribhatun Nikmah memberikan gambaran kepada para peserta agar menanamkan di dalam diri tentang empat hal yaitu NKRI, Pancasila, UU 1995, Kebhinekaan.

“Kalau keempat ini sudah dimiliki dan aplikasikan dilingkungan kita maka kita akan mampu memanusiakan manusia,” imbuhnya.

Lanjut, Di dalam No. 7 Tahun 2017 Pasal 1, Pemilu merupakan Sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota DPD Presiden dan wakil Presiden, dan untuk memilih anggota DPRD, yang dilaksanakan secara Langsung Umum, Bebas dan Rahasia, Jujur dan adil dalam NKRI berdasarkan Pancasila, dan UUD 1945

Dasar hukum Pemilu UU 1945 Pasal 1 ayat (2), Pasal 5 ayat (1) Pasal 6, pasal 6A, Pasal 18 ayat(3), Pasal 19 Ayat (1), Pasal 20, 22C Ayat (1), Pasal 22E aayat (1), UU No 7 Tahun 2017 Pasal 1, PKPU, dan PERBAWASLU

Dalam sosialisasi tersebut, Eka sapaan akrabnya juga menyampaikan beberapa hal yang paling mendasar terkait pelanggaran mulai dari Money politik, netralitas ASN, hingga isu SARA yang menjadi permasalah di tengah-tengah masyarakat.

Dinamika yang terjadi di tengah-tengah masyarakat hari ini bukan hanya soal money politik yang tidak hanya soal uang, tapi juga sembako, dan parahnya lagi adanya iming-iming jabatan atau pekerjaan.

“Suara kita menentukan lima tahun kedepan. apa yang kita lakukan saat pemilihan itu berdampak, berefek lima tahun ke depannya,” jelasnya.

Bukan hanya itu, Ribhatun Nikmah juga menyampaikan beberapa bentuk pengawasan partisipatif dapat dilakukan di antaranya, Sosialisasi Memberi Informasi, Jaringan Pemilu, Pengawasan Media Sosial, Pemetaan Rawan Pelanggaran, dan Melaporkan.

Pos terkait