BelopaInfo-Luwu. Senin (26/08/2020). Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) menyelenggarakan kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) melalui via daring yang itu ikuti oleh Kementrian, Pemerintah Daerah dan Pemangku Kepentingan lainnya.
Bupati Luwu H. Basmin Mattayang diundang oleh KPK menjadi salah satu panelis dalam kegiatan ini, yang mengangkat tema “Pemanfaatan Peta Digital Dalam Pelayanan Perizinan Berusaha”. Hal tersebut berkat Penerapan Pemanfaatan Peta Digital di Kabupaten Luwu.
Peta digital ini digunakan dalam layanan Izin Pemanfaatan Ruang, ILH, dan IMB. Pelayanan tersebut sekarang dilakukan secara elektronik, sehingga lebih mudah dan transparan.
Dalam pemaparannya sebagai panelis Bupati Luwu, H. Basmin Mattayang menjelaskan bahwa program peta digital di Kabupaten Luwu telah di mulai sejak tahun 2018. Adanya program ini sangat membantu masyarakat atau pihak berkepentingan yang ingin melakukan pengurusan izin usaha.
“Dengan adanya peta digital ini sangat mempermudah masyarakat yang punya kepentingan untuk mengurus perizinan tanpa harus bolak balik kantor dan dengan itu pula telah memperpendek rentan kendali untuk proses tinjau lokasi serta administrasi lainnya,” ucap Basmin Mattayang.
Bupati Luwu dua priode ini kembali menambahkan “Sebelum ada peta digital, pengurusan perizinan bisa sampai 1 tahun, sekarang dengan adanya peta digital, waktu pelayanan bisa dilakukan hanya dalam 12 hari,” kata Basmin Mattayang.
Reporter: WN
Editor: CSD