KOMPAK Desak DPRD dan Pemda Luwu Temui Kemendagri dan Komisi II DPR RI Terkait DOB Luwu Tengah

  • Whatsapp

Belopainfo — Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Luwu dan sejumlah pejabak eksekutif Kabupaten Luwu, Pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat walenrang, dan Komite Pemekaran DOB Luwu Tengah (Kompak) di Ruang Komisi I DPRD Luwu. Selasa (25/10/22) kemarin.

Dalam RDP tersebut membahas tentang tindak lanjut pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Luwu tengah yang sampai saat ini belum ada kejelasan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Luwu Zulkifli menyampaikan hasil dari RDP ini nantinya dapat ditindaklanjuti secara bersama-sama agar perjuangan untuk pemekaran tidak hanya berjalan di tempat.

“Kita perlu mendengar dari teman2 Kami juga mendapat informasi terkait perkembangan pemekaran DOB Luwu Tengah, kita satukan persepsi terlebih dahulu supaya kita bisa berjalan bersama-sama untuk memperjuangkan hak masyakat yang ada di Walmas,” jelas Zulkifli.

Selenjutnya Sekretaris Komisi I Andi Muhammad Arfan juga menyampaikan bahwa Political will harus seperkuensi, bagaiamana narasi pemerintah, legislatif dan eksekutif dan tokoh-tokoh walmas ini dapat berkolaborasi dengan baik untuk memperjuangkan pemekaran Luwu Tengah.

“Yang kami inginkan, sebisa mungkin jangan ada pemekaran sebelum Luwu Tengah masuk dalam daftar wilayah yang akan dimekarkan, karena melihat waktu yang cukup lama untuk menunggu pemekaran Luwu Tengah,” terang Arfan

Sementara itu, dari Ketua Kompak, Samsul Alam menjelaskan Bagaimana caranya kita bisa membawa aspirasi ke Komisi II DPR RI dan itu adalah langkah taktis, selain itu harus ada tim kajian pemekaran daerah.

“Satu saja permintaan kami, institusi Pemda harus menghadap ke Kemendagri dan DPR RI Pusat ini usulan yang sangat serius untuk melepaskan diri.

Samsul Alam menganggap bahwa tubuh politik pemerintah daerah adalah kunci keseriusan untuk melakukan pemekaran dan sekaligus memberikan tekanan atau penegasan bahwa Luwu Tengah memang sudah wajib untuk dimekarkan.

“Tidak boleh lagi dimulai dari nol seperti dokument dan administrasi itu tidak lagi karena sebelumnya sudah terpenuhi sehingga, Pemda dan DPRD harus hadir ke Pusat untuk menemui Kemendagri dan DPR RI Komisi II,” tegasnya.

Sementara dari Anggota Kompak, Listan juga menegaskan bahwa pemekaran wilayah ini tujuannya sangat jelas, ini untuk kepentingan masyarakat walmas khususnya pada wilayah pelayanan publik, selain itu pemekaran Walmas menjadi Kabupaten tentu akan menjadi sayarat untuk terbentuknya Provinsi Luwu Raya nantinya.

“Dengan segala hormat Bupati Luwu dan DPRD Kabupaten Luwu agar kiranya secepatnya melakukan pertemuan dengan Kemendagri dan Anggota DPR RI sebagai bentuk keseriusan untuk pemekaran DOB Luteng,” Tegas Listan.

Sementara dalam pertemuan tersebut, dihadiri, Wakil Ketua DPRD Luwu, Zulkifli, Ketua Komisi I Erwin Parabba, Sekretaris Komisi I, Andi Arfan Basmin Mattayang, H. Basaruddin Fraksi Nasdem, Sekda II Ahyar Kasim, Kepala Inspektorat A. Awwabim, Kabag Pembangunan Enrika, Bapenda, Muh. Aral A, Bagian Hukum, Sumarlin

Pos terkait