Belopainfo.id – Masyarakat Kecamatan Bajo Barat masih diresahkan dengan aktivitas tambang galian C yang ada di Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong. pasalnya aktivitas tersebut masih saja membuat air di aliran sungai Suso menjadi keruh dan tercemar.
Tambang Ilegal yang ada di Desa Kadundung dianggap membangkang lantaran beberapa waktu lalu DPRD Luwu telah mengeluarkan surat rekomendasi untuk sementara waktu agar tambang Ilegal tersebut diberhentikan sementara waktu.
Kepala Desa Bonelemo, Baso mengunggah dua potret akun media sosialnya dengan memperbandingkan pemandangan aliran sungai Suso pada titik atau lokasi yang sama.
“Aliran air sungai yang coklat tua, direkam sore ini. Sementara jernih, gambar beberap waktu yang lalu. Sama-sama ada pipa PDAM,” sebut Baso yang akrab disapa Ubas.
Selain itu, ia juga menyinggung soal rekomendasi DPRD Luwu untuk menghentikan aktivitas akibat pencemaran yang ditimbulkan. Namun sampai hari ini aktivitas tersebut masih berlanjut.
“Sekarang ada rekomendasi DPRD Luwu untuk menghentikan penyebab air jadi coklat. Mungkin terlalu kuat, sampai Rekomendasi DPRD Luwu belum bisa menghentikannya. Wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh,” tutup Ubas.