Belopainfo.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu, memastikan tidak ada manipulasi atau intervensi dalam proses pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Luwu, Irfan saat melakukan pengawasan dalam proses pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Luwu di Rumah Sakit Pendidikan UNHAS. Sabtu (31/08/24).
Pengawasan ini adalah bagian dari upaya Bawaslu untuk mencegah adanya potensi pelanggaran di mana bisa saja pemicu mencederai proses jalannya Pemilihan, penegasan kehadiran pengawasan Bawaslu bertindak tegas jika ditemukan adanya indikasi kecurangan atau pelanggaran selama proses pemeriksaan.
Pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah dalam Pilkada ini juga sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.
“Bawaslu memastikan dalam proses pemeriksaan kesehatan ini tidak ada intervensi atau manipulasi dari pihak manapun selama proses ini berlangsung,” tegas Irpan.
Irfan menjelaskan bahwa pengawasan yang dilakukan untuk memastikan setiap tahapan pemeriksaan berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Prose pemeriksaan kesehatan
yang lakukan melibatkan tim medis yang berkompeten dan independen dengan meliputi tiga aspek utama, yaitu pemeriksaan fisik, kejiwaan, dan tes bebas penggunaan narkotika.
Pemeriksaan fisik bertujuan untuk memastikan para calon memiliki kondisi kesehatan yang memadai untuk menjalankan tugas Pemerintahan, sedangkan pemeriksaan kejiwaan dilakukan untuk menilai stabilitas mental para calon. Tes bebas Narkotika ditujukan untuk memastikan bahwa para calon tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Tentunya kehadiran Bawaslu disini untuk melakukan pengawasan pemeriksaan kesehatan dan yang pasti untuk memastikan bahwa seluruh proses pemeriksaan kesehatan ini dilakukan dengan transparan, adil, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku” ucap Irpan.
Lanjut Irpan menjelaskan, bahwa proses pemeriksaan ini sangat penting, untuk menjaga integritas dan kredibilitas Pemilihan. Sebab, pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu tahapan krusial dalam rangkaian tahapan Pemilihan 2024.
“Bawaslu Kabupaten Luwu berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan agar seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” urainya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu, Irpan, memantau langsung proses pemeriksaan kesehatan ini dan didampingi oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Asriani Baharuddin, Koordinator Divisi HP2H Wahyu Drajat SPdi, serta Nuzri isla Ketua Tim Fasilitasi Pencalonan Bawaslu Kabupaten Luwu.