Istri Buat Surat Keterangan Kematian Palsu Suami, Data Suami Diputihkan

  • Whatsapp

Belopainfo.id – Nasib Nahas yang diamalmi seorang suami di Desa Salubua, Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu. Data atau identitas dirinya diputihkan lantaran sang istri telah membuat surat keterangan kematian palsu atas kematiannya pada 05 Mei 2023 lalu.

Dalam surat keterangan tersebut, GS dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 24 Oktober 2017. Sang istri membuat laporan kematian palsu sang suami dan pemerintah desa setempat menerbitkan surat keterangan meninggal.

“Keluarga kami sudah di laporkan meninggal dunia pada 24 Oktober 2017 oleh istrinya, hingga data dirinya diputihkan,” ujar pihak keluarga laki-laki yang merasa dirugikan. Rabu (19/03/25)

Mengetahui kabar tersebut, pihak keluarga mencoba untuk melakukan mediasi untuk menyelesaikan persoalan ini, akan tetapi sang istri tidak mengindahkan.

“Kami sudah berusaha untuk mau perbaiki, tapi tidak ada iktikad baik selama ini,” imbuhnya.

Pihak keluarga sangat menyayangkan apa yang telah dilakukan oleh sang istri, meski sudah pisah. Namun belum ada surat resmi dari pengadilang atas perceraian mereka.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu belum memberikan keterangan kepada wartawan.

Pos terkait

img title="banner 300600" src="https://belopainfo.id/wp-content/uploads/2024/09/IMG-20240915-WA0020-scaled.jpg" alt="banner 800" width="1000" height="400" />