Palopo-Kamis (12/3/2020) Ratusan Mahasiswa di Kota Palopo melakukan aksi solidaritas terkait skorsing mahasiswa Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP).
Sambil berorasi dan membentangkan spanduk mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Palopo. Kemudian berpindah ke Kantor Pengadilan Kota Palopo.
Aksi ini merupakan gabungan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Palopo yang berasal dari lembaga intra maupun ekstra kampus.
Adapun lembaga yang mengikuti aksi ini diantaranya, HMPS PPKN UNCP, HMPS PGSD UNCP, HIMAGRO UNCP, HIMARIS UNCP, PBSI UNCP, BEM IAIN, Mahasiswa UNANDA, Mahasiswa UMP serta lembaga ekstra IPMAL, IMWAL, HIMALAYA, LMND Palopo.
Egar selaku Jendral Lapangan (Jenlap) mengatakan aksi ini bertujuan mengawal proses sidang perdana terhadap mahasiswa yang diskorsing oleh pihak kampus UNCP beberapa waktu yang lalu. Skorsing ini adalah jawaban pihak kampus atas tuntutta mahasiswa mengenai transparansi alokasi anggaran Sistem Pembayaran Tunggal (SPT).
Diketahui sebanyak 22 mahasiswa UNCP yang diskorsing sedang mengikuti sidang perdana hari ini di Pengadilan Negeri Palopo. Sebelumnya 17 mahasiswa namun saat ini bertambah lagi 5 orang.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya 7 mahasiswa UNCP menggugat pihak kampus terkait sanksi skorsing ke PTUN Makassar. Selain itu mahasiswa yang menerima sanksi skorsing masih diwajibkan membayar SPP.
Hal lain yang menjadi sorotan dalam kasus skorsing mahasiswa UNCP adalah 4 orang mahasiswa yang juga berstatus sama masih dapat mengikuti proses seminar proposal dan KKN.
Reporter: WN
Editor: CSD