Kedatuan Luwu Anugrahi Gelar Adat Kepada Wakil Ketua MPR RI

  • Whatsapp

Belopainfo – Wakil Ketua MPR RI mendapat penganugerahan gelar adat dari Opu To PapoataE Datu Luwu XL H. Andi Maradang Mackulau, S.H., Opu To Bau di SalassaE, Istana Kedatuan Luwu. Minggu (24/10/21) kemarin.

Gelar adat yang diberikan kepada Wakil Ketua MPR RI Dr. Rara Lestari Mordijat, SS.,MM adalah We Wettueng Lala Paratiwi yang artinya Bintang yang Bersinar Cemerlang Menerangi Bumi.

Bacaan Lainnya

Pemberian gelar adat kepada Wakil Ketua MPR RI oleh Kedatuan Luwu tidaklah serta-merta, melainkan melalui proses panjang yang harus melewati berbagai tahapan dan penilaian oleh para Dewan Adat 12 Kedatuan Luwu.

Lebih lanjut, Opu To PapoataE Datu Luwu XL, menyebutkan bahwa sifat dan sikap mulia itu tercermin dari tiga hal. Tidak silau oleh harta, tidak tuli oleh pujian, dan tidak lumpuh oleh jabatan.

Luwu sejak dahulu dikenal dengan kemuliaannya. Dalam Bahasa Bugis disebut “Alebbireng”. Kemuliaan adalah sikap dan tindakan yang menjunjung tinggi Kejujuran (lempu), Ketegasan (getteng), Kebenaran (tongeng), dan Warani (berani karena benar). Sikap dan tindakan ini dilandaskankan pada nilai “siri’” atau budaya “malu” berbuat hal-hal di luar kepatutan.

“Kepada Ibu Lestari Mordijat, yang hari ini telah menerima gelar adat, saya ucapkan selamat. Selamat menjadi bagian dari Keluarga Besar Kedatuan Luwu. Ibu sekarang memiliki tanggungjawab untuk mangibarkan sifat dan sikap mulia berlandaskan nilai siri’ yang selama ini kami junjung tinggi,”imbuh To PapoataE Datu Luwu.

Dalam penyambutan Wakil Ketua MPR RI oleh Kedatuan Luwu selain bersifat seremonial juga bersifat ritual. Adapun beberapa prosesi adat yang dilakukan yaitu, Ri paduppai lellung, (Dijemput dengan tenda kebesaran), Ri duppai tari Padduppa (Disambut dengan tari Padduppa), Ri Passessu ri manrawe (Dilewatkan di bawah manrawe), Ri pasitengkereng Lawolo (Disesuaikan Lawolo), Ri pabbissai aje (Dicuci kakinya), Ri Pallejja tana menroja (Diinjakkan pada tanah yang telah disucikan), Ri Pattuddu umpa sikati (Dihentakkan kakinya diatas sumpah suci), Ri wata’ Lawolo (Dinaikkan dengan Lawolo), Ri ampori wenne ulaweng (Dihamburi benih keemasan), Ri pallibu ri lamming pulaweng (dituntun mengelilingi pelaminan Raja), Ri pallejja ri lenna janna/Ri patudang (Didudukkan di atas tikar), Ri pakkuru sumange (Didoakan untuk memulihkan semangat), Ri papasanggi lingkajo sakke (Dipasangkan sebuah atribut kerajaan), Ri gella (Diberi gelar adat), Ri anggaruki (Diikrarkan sumpah setia), Ri Toana (Disuguhkan makanan tradisional Kedatuan Luwu), Ri ajjagang (Dihibur dengan tari Pajaga).

Penulis: Ysf

Pos terkait

img title="banner 300600" src="https://belopainfo.id/wp-content/uploads/2024/09/IMG-20240915-WA0020-scaled.jpg" alt="banner 800" width="1000" height="400" />