Belopainfo.id – Pihak Kejaksaan akan kembali melakukan pemanggilan kepada aparat Desa Lampuara terkait adanya dugaan penyalagunaan Dana Desa.
Pemanggilan tersebut terkait pemeriksaan dugaan penyalagunaan Dana Desa di Desa Lampuara yang telah berproses di Bidang Tindak Pidana Khusus.
Kasi Intel Kejaksaan Luwu, Andi Ardiaman saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya masih mengumpulkan informasi dari beberapa warga maupun aparat desa.
“Kami masih sementara melakukan penyidikan dengan memanggil beberapa orang untuk diambil keterangannya,” ujarnya. Selasa, (29/04/25)
Sejumlah warga yang dipanggil dan aparat menjadi informasi dari proses penyidikan yang dilakukan terkait dugaan penyalagunaan Dana Desa di Lampuara.
“Saat ini sudah ada sekitar 20 orang yang sudah diambil keterangannya, dan saat ini kami masih tetap mengumpulkan data terkait dugaan penyalagunaan Dana Desa,” sebutnya.
Sementara itu, Udi Mardini salah seorang dari Aliansi Masyarakat Lampuara Menggugat saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa warga Lampuara tetap mengawal laporan aduan warga yang yang saat ini sudah bergulir di Kejaksaan Negeri Luwu.
“Warga tetap antusias untuk mengawal kasus ini sampai tuntas, kami berharap aparat penegak hukum bekerja sesuai dengan asas keadilan karena sudah banyak persoalan yang terjadi di desa kami,” tegasnya.