Selasa (3/3/2020) Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Luwu melakukan studi tiru di Kabupaten Luwu Utara.
Itu terkait dengan pengelolaan layanan publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Dinas Komunikasi dan Informatika.
Rombongan dari Dinas Kominfo Luwu yang melakukan studi tiru dipimpin Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Anwar Amir.
Kedatangan mereka disambut Kepala Dinas Kominfo Luwu Utara, Arief R Palallo di ruang kerjanya, Kantor Kominfo Luwu Utara, Jl Simpurusiang, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba.
Anwar Amir pada kesempatan itu mengatakan bahwa, kedatangan mereka dalam rangka studi tiru pengelolaan PPID di Luwu Utara.
Menurut dia, Luwu Utara sengaja dipilih sebagai tempat studi tiru karena kinerjanya telah terbukti dan diakui.
Luwu Utara sudah tiga kali meraih predikat peringkat pertama keterbukaan informasi publik di Sulawesi Selatan, sejak tahun 2017 hingga 2019.
“Agenda kami untuk studi tiru PPID. Karena Kominfo Luwu Utara selaku unit kerja telah membuktikan tiga tahun mendapatkan penghargaan keterbukaan informasi publik,” kata Anwar.
Perbincangan Arief Palallo dengan rombongan Dinas Kominfo Luwu di ruang kerjanya tidak berlangsung lama.
Arief kemudian membawa mereka ke ruang PPID dan command center.
Di sana, Arief menjelaskan secara detail fasilitas yang digunakan dalam menunjang kinerja mereka guna menghadirkan informasi bagi publik.
“Jadi di Luwu Utara ini semua instansi punya ruangan PPID. Mulai dari dinas, kecamatan sampai desa/kelurahan. Semua juga punya website dan itu semua aktif,” katanya.
Terakhir, Arief membawa rombongan ke studio radio milik mereka sekaligus wawancara.
“Kami berterima kasih karena Kominfo Luwu telah menjadikan kami sebagai tempat studi tiru. Semua ilumnya sudah kami sampaikan,” tuturnya.
Sebagai informasi, Luwu Utara pada tahun 2019 berhasil mempertahankan predikat peringkat pertama keterbukaan informasi publik di Sulsel dengan kualifikasi menuju informatif.
Capaian itu sekaligus mengantarkan Luwu Utara menjadi daerah yang mampu tiga kali secara berturut-turut meraih penghargaan ini.
Piagam penghargaan diserahkan langsung Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, kepada Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani di Taman Lakipadada Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Makassar, akhir tahun lalu.
Ketua Komisi Informasi (KIP) Sulsel Pahir Halim mengatakan, ajang penganugerahan pemeringkatan keterbukaan informasi dapat dijadikan sebagai barometer keterbukaan badan publik.
“Melalui acara ini, seluruh badan publik dapat belajar dan tentunya telah teruji dalam menjalankan komitmennya sesuai UU KIP,” kata Pahir saat itu.
Dia menyebutkan, pimpinan dari seluruh badan publik dituntut untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik di daerahnya masing-masing.
“Ke depan kami akan lebih giat lagi mendorong badan publik, agar menyadari urgensi dari keterbukaan informasi publik demi kemajuan bangsa dan negara,” terang dia.
Sumber : Kominfo Luwu