Libatkan Partisipasi Publik Dalam Penyusunan Rencana Kerja, Dinas PUTR Luwu Gelar Forum Perangkat Daerah

  • Whatsapp

Belopainffo.id – Salah satu variable penting yang mendukung proses pembangunan yang terintegrasi dan tepat sasaran pada suatu daerah adalah lahirnya dokumen perencanaan yang senantiasa berpedoman pada rencana strategis melalui beragam pendekatan.

Salah satunya adalah pendekatan partisipatif melalui pelibatan berbagai pemangku kepentingan dalam merumuskan rencana kebijakan pembangunan yang nantinya ditetapkan sebagai Rencana Kerja Perangkat Daerah.

Olehnya itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) sebagai salah satu Perangkat Daerah di Kabupaten Luwu sangatlah penting menggelar acara ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan efektifitas pembangunan, khususnya di bidang ke-PU-an.

Hal tersebut di sampaikan Kadis PUTR Kab. Luwu, Ir. Ikhsan Asaad, ST, MT, CCMS saat memberikan laporan pengantar pada acara Forum Rencana Kerja Perangkat Daerah, di Ruang Pertemuan Dinas PUTR, Kamis (16/03/2023).

“Forum ini selain membahas rancangan awal Rencana Kerja Dinas PUTR tahun 2024, juga sebagai upaya perluasan pertisipasi publik dalam perencanaan kebijakan sebagai hasil rumusan bersama dengan berbagai pihak”, ucap Kadis Ikhsan.

Selain itu, hasil kesepakatan pada Musrenbang tingkat kecamatan beserta pokok-pokok fikiran angota legislatif yang di anggap penting dan mendesak setelah melalui screaning, juga menjadi isu pembahasan dalam forum perangkat daerah ini.

Sementara, Ketua DPRD Kab. Luwu, Rusli Sunali, S.Pd dalam sambutannya mengatakan kegiatan forum perangkat daerah yang digelar Dinas PUTR ini adalah rutinitas tahunan yang harus dilaksanakan sesuai amanat Undang-undang.

Dirinya berpesan, dalam menyusun rencana program kerja untuk APBD tahun 2024 nantinya agar hasilnya menciptakan pemerataan pembangunan terhadap wilayah di Kabupaten Luwu.

“Sebagai contoh, untuk program pengaspalan minimal ada satu setiap kecamatan. Ketika sudah ada dana DAK yang masuk ke kecamatan itu maka kita berharap untuk dana DAU tidak perlu lagi dialokasikan ke wilayah tersebut”, ujar legislator dua periode tersebut

Pos terkait