Masyarakat Paccerakang Protes Tambang Ilegal, Kades Padang Kamburi “Silakan Demo”

  • Whatsapp

Luwu-Sabtu (28/3/20), sejumlah masyarakat di Desa Paccerakang, Kecamatan Ponrang Selatan Kabupaten Luwu melakukan aksi protes untuk menghentikan aktivitas pertambangan yang ada di desa Padang Kamburi.

Aksi ini dilakukan warga karena sudah resah melihat aktivitas yang dilakukan telah menimbulkan dampak bagi warga Paccerakang dan Padang Kamburi tentunya. Tidak hanya itu, selain menimbulkan dampak (jalan berlubang dan berdebu) tambang tersebut belum ada izin resmi dari pemerintah.

Bacaan Lainnya

Rianti Susanto salah satu peserta aksi mengatakan pihaknya protes kepada pemilik tambang batuan dan pemerintah Desa Padang Kamburi. Pasalnya aktivitas yang mereka lakukan menimbulkan dampak bagi warga di Paccerakang.

“Kami tidak bisa tinggal diam tiap hari harus menghirup debu dan merusak jalan yang ada di desa kami,” ujarnya

Lanjut Rianti menerangkan, sekalipun pihak tambang melakukan penyiraman tapi tidak efektif kerena sangat jarang dilakukan. Selain itu, kenyataanya tambang ini memang masih ilegal atau tidak memiliki izin.

“Kami masyarakat Paccerakang berharap agar ada perbaikan yang dilakukan dan harus mengurus izin tambangnya,” harap Rianti.

Di tempat terpisah, Marjono, Kepala Desa Padang Kamburi saat ditemui menanggapi protes warga Desa Paccerekang mengatakan bahwa dirinya tidak bisa langsung menghentikan tambang. Sebab ia juga butuh material dan sejauh ini juga tidak ada masalah.

Aktifitas tambang galian C di Desa Padang Kamburi

“Kita sama-sama mau hidup silakan jalan, sejauh ini tidak ada masalah sekalipun tidak ada tambang, jalan juga tetap berdebu karena jalan belum di aspal, saya menganggap di balik protes ini ada persaingan usaha. Yah, namanya juga usaha, kalau judulnya adalah uang, pasti ada yang seperti itu, itu biasa dalam persaingan bisnis, jika ada yang mau demo silakan demo saya tidak ada masalah,” katanya.

Ia juga menambahkan ihwal protes masyarakat Desa Paccerakang, bahwa jika ada keluhan silakan bertemu langsung saja dengan dirinya. Sebab selama ini menurutnya, aktivitas tambang tidak ada protes dan semua berjalan aman-aman saja. Jika ada yang protes itu karena ada yang provokasi.

“Silakan demo, kalau ada masyarakat yang protes silahkan datang di sini, saya mau tau siapa orangnya, dan protes itu pasti ada yang provokasi,” tantang Marjono.

Sisi lain, Marjono menilai positif adanya aktivitas tambang tersebut. Menurutnya sungai yang ada di Padang Kamburi tidak lagi mengalami pelebaran. Tidak hanya itu, masyarakat pemilik lahan juga sangat berterimakasih karena lahannya sudah bisa difungsikan kembali karena itu dirinya tidak bisa menghentikan aktivitas tambang tersebut.

“Saya terus terang tidak bisa menghentikan, kecuali ada razia pertambangan jadi silakan,” katanya.

Marjono lanjut menjelaskan sejauh ini tidak ada keluhan dari masyarakat Paccerakang, termasuk masyarakat di Padang Kamburi.

“Silakan datangi warga satu per satu,” kata Marjono

Sementara itu Andarias (52) salah satu warga Padang Kamburi yang dimintai keterangan memberikan penjelasan berbeda. Menurutnya, banyak warga yang tidak sepakat kehadiran tambang tersebut. Bahkan dirinya pernah menjadi koordinator masyarakat yang memfasilitasi pembuatan surat keberatan akan adanya tambang ilegal ke DPM-PTSP Kabupaten Luwu.

“Dulu, kami sudah keberatan bersama beberapa masyarakat yang terkena dampak dari aktivitas tambang ke DPM-PTSP dan PSDA. Kalau tidak percaya, silakan periksa di perizinan surat keberatan masyarakat Padang Kamburi,” tegas Andarias

Lebih lanjut Andarias menjelaskan bahwa masyarakat Padang Kamburi yang terkena dampak telah beberapa kali mengusul ke kepala desa untuk dirapatkan tapi tidak ada respon.

“Beberapa kali kami meminta untuk di rapatkan di desa tapi tidak ada respon oleh pihak pemerintah desa dan pemilik usaha,” katanya.

Hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan dari pemilik tambang. Saat Belopa Info mendatangi lokasi tambang, pemilik tidak berada di lokasi. Hanya para pekerja tambang saja yang berada di lokasi.

Reporter : YSF
Editor : AS

Pos terkait