Minim Data Saat RDP, Anggota DPRD Komisi III: Semua Hanya Bicara Asumsi

  • Whatsapp

Belopainfo —— Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Summang, menanggapi Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu hanya berasumsi, pasalnya, dalam pertemuan tersebut tak ada data atau dokumen yang ditampilkan oleh perusahaan maupun instansi terkait.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan pemaparan yang sudah disampaika PT. Wings dan PT. SGS sudah menyampaikan terkait kasus yang terjadi kecelakaan kerja, regulasi perusahaan, SOP, dan sebagainya, begitupun terkait hasil investigasi kasus yang disampaikan oleh Inspektur Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Selatan juga hanya bersifat asumsi karena tanpa memperlihatkan data atau dokumennya.

“Saya juga bingung mendengarnya karena semuanya hanya berbicara asumsi, artinya kita hanya saling mempertahankan versi masing-masing tanpa ada rujukan yang jelas,” kata Summang dengan tegas dalam RDP pada, Kamis, 12 Mei 2022 lalu.

Sementa itu, sekaitan dengan tuntutan Aliansi Mahasiswa terkait kecelakaan kerja di dua perusahaan yaitu, PT. Wings dan PT. SGS, sudah dalam rana pengawasan dan sudah ditindak lanjuti.

Ia juga tegaskan bahwa bukan cuma dua perusahaan tersebut, tapi semua kawasan industri yang ada di Kabupaten luwu harus dilakukan pengawasan

“Insiden di SGS tidak ada yang mengingginkannya tapi itulah yang terjadi dan harus ada instropeksi karena sudah ada SOP yang menjadi rujukan,” kata Summang.

Summang juga meminta kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Luwu untuk meminta data-data tersebut kemudia dipublikasikan sehingga publik juga bisa tahu.

“Dinas Tenaga Kerja Wajib hukumnya memengang SOP perusahaan, sehingga ketika terjadi hal seperti ini tidak lagi berbicara Asumsi terkait SOP,” jelas Summang.

Terkait persoalan beberapa kasus kecelakaan kerja di Kabupaten Luwu perlu untuk dilakukan evaluasi sehingga penerapan sanksi bisa diberilan, sanksi yang dikenakan tentu ada beberpa tahapan bahkan konsekuensi hingga pencabutan izin perusahaan atau ditutup.

“Itu sebagai bentuk justifikasi yang dikeluarkan oleh Aliansi Mahasiswa itu wajar saja jika memang perusahaan tersebut sudah melakukan pelanggaran yang sudah tidak sesuai lagi dengan regulasi,” urai Summang.

Sementara itu, Ketua DPRD Luwu Rusli Sunali yang memimpin RDP menyimpulkan bahwa terkait persoalan SOP perusahaan dan dokumen-dokumen yang menjadi tuntutan Aliansi Mahasiswa akan ditindak lanjuti secepatnya oleh pihak perusahaan.

“RDP hari ini kita cukupkan sementara dan akan ditindak lanjuti kembali pada Selasa, 17 Mei 2022 mendatang,” kata Rusli Sunali sebelum menutup RDP.

Pos terkait