Tambang galian C di Desa Padang Kamburi meresahkan warga di dua desa, yaitu warga Desa Padang Kamburi dan Desa Paccerakang. Kepala Desa Padang Kamburi Marjono, sebelumnya dikonfirmasi menjelaskan jika aktivitas tambang meresahkan warganya dan sampai saat ini tambang tersebut belum memiliki izin.
Senada yang disampaikan Kepala Desa Paccerakang ketika dikonfirmasi mengatakan, aktivitas keluar masuk mobil truk selain merusak juga menyebabkan jalan berdebu. Ia pun mengakui jika aktivitas tambang galian C yang ada tidak memiliki izin untuk sementara dihentikan dalam rangka penyelesaian administrasi.
Sehari setelah diberitakan, banyak nitizen yang memberi tanggapan. Akun facebook atas nama Hamza Patialo dalam komentarnya mengatakan “tambang ini tidak punya izin tapi dibolehkan beroperasi.” Ia menambahkan kecurigaannya jika di balik tambang ini terdapat pihak tertentu hingga bisa berjalan tanpa izin.
Sementara akun Agrobuah Palopo yang mengaku salah satu warga Desa Padang Kamburi mengatakan jika warga telah lama keberatan karena merasakan dampak dari keberadaan tambang, hingga melaporkan ke instansi terkait, namun tak pernah direspon pemerintah. Ia berharap agar pemerintah segera merespon karena telah jauh hari diprotes warga.
Reporter : YSF
Editor : CSD