Pengambilalihan Tanah Adat oleh Pemdes Tettekang Menuai Polemik

  • Whatsapp

Belopainfo – Kebijakan Pemerintah Desa Tettekan Kecamatan Bajo Barat mengambil alih dan mengelola Tanah Pangngadareng atau Tanah Adat yang berada di Desa Tettekang, menuai polemik.

Tanah adat seluas 2 hektar itu, diketahui telah dikelola oleh rumpun keluarga Maddika Tettekang secara turun temurun, hanya saja pada tahun 2021 diambil alih oleh Pemerintah Desa.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Maddika Tettekang didampingi Maddika Ponrang bertemu dengan Opu To PapoataE Datu Luwu H. Andi Maradang Mackulau S.H, Opu To Bau di Istana Kedatuan Luwu, Palopo. Sabtu (29/10/21).

Maddika Ponrang Andi Saddawero ketika berada di istana menyampaikan kepada Opu To PapoataE Datu Luwu, agarpersoalan ini tidak menjadi polemik berkepanjangan.

“Sebagai pemangku adat saya menyampaikan polemik ini kepada To PapoataE Datu Luwu untuk mendapat arahan, sehingga polemik ini dapat kita selesaikan secepatnya,” harapnya.

Hingga saat ini, Maddika Ponrang belum mengetahui apa motif pengambilalihan tanah tersebut. Selain itu juga belum ada keterangan tentang perjanjian dengan pemerintah desa dengan pihak lain terkait pemanfaatan tanah adat.

“Kami juga belum tahu betul dan belum terlalu paham melalui kelembagaan Maddika Ponrang karena itu kami belum cek langsung ke Lapangan. Namun, yang jelas menurut Maddika Tettekang dan masyarakat adat yang ada di sana, mereka tahu dan paham betul bahwa itu adalah tanah adat karena sudah dikelola sejak turun temurun,” tegasnya.

Sementara itu, Opu To PapoataE Datu Luwu menyampaikan agar Maddika Tettekang harus membuktikan bahwa lahan tersebut betul-betul milik rumpun Masyarakat Tettekang, agar lahan tersebut harus dikembalikan kepada masyarakat adat untuk dikelola.

Namun, jika persoalan ini belum bisa diselesaikan di tingkatan bawah maka akan diselesaikan oleh Opu To PapoataE Datu Luwu dan mengundang Masyarakat Adat Tettekang, Camat Bajo Barat dan Kepala Desa Tettekan ke Istana Kedatuan Luwu.

“Jika tidak bisa diselesaikan saya akan undang Masyarakat Adat Tettekang, Camat dan kepala Desa untuk menyelesaikan persoalan ini,” imbuh Opu To PapoataE Datu Luwu kepada Maddika Ponrang.

Sementara itu Kepala Desa Tettekang Masrus Saleh saat di konfirmasi via handphone tidak memberikan jawaban.

Penulis: Ysf

Pos terkait