Belopainfo — Ketua Baznas Kabupaten Luwu optimis perkuat kelembagaan dengan membentuk pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Desa se-Kabupaten Luwu.
Hal ini ditandai dengan pengukuhan Pengurus UPZ di dua Kecamatan yaitu Kecamatan Belopa dan Kecamatan Suli di Aula Bappelitbangda Kelurahan Senga, Rabu (27/07/22).
Ketua Baznas Kabupaten Luwu, Andi Agung Nas mengatakan bahwa pengukuhan UPZ Adalah penguatan kelembagaan bazana di desa yang bertugas mengurus Zakat maal di Desa. Zakat maal nantinya dikelolah melalui amil yang telah dilegitimasi oleh lembaga atau pemerintah dan yang beri kewenangan untuk mengelolah zakat maal.
Perintah ini juga merupakan anjutan dari Allah SWT yang termaktub dalam surah Attauba ayat 103. Untuk mengunpulkan Zakat maal.
Perintah tentang zakat juga dijelaskan dalam surat ini tepatnya pada ayat 103. Artinya:”Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka.
“Sehingga perlu adanya penyadaran bagi masyakat bahwa sebagian harta ada hak-hak fakir miskin,” ujar Andi Agung Nas.
Agung juga menjelaskan bahwa manusia memiliki Kecenderungan menumpuk harta dan itu adalah hal lumrah dan harus diingatkan bahwa harta yang dikumpulkan di dalamnya ada hak orang lain.
Selain itu, Ketua Baznas Kabupaten Luwu juga menyinggung soal keberadaan Baznas Luwu yang sudah 8 bulan pasca pelantikan, namun belum memiliki kendaraan oprasional
“Sudah 8 Bulan masih diberi cenning-cenning ati dari infak yang terkumpul, sehingga kami berharap adanya perhatian berupa Anggaran oprasional untuk kegiatan sosialisasi dimasing-masing wilayah,” harap Ketua Baznas Luwu.
Penulis: Ysf