Tiga Poin Tujuan Penandatangan MoU Antara Bupati Luwu dan Perum Bulog

  • Whatsapp

Belopainfo – Bupati Luwu, Dr. H. Basmin Mattayang melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Cabang Perum Bulog Palopo, Lisnawati, di ruang kerja Bupati, Kompleks Perkantoran Bupati Luwu, Kamis (10/3/22).

Dalam penandatangan MoU tersebut ada 3 point yang menjadi maksud dan tujuan kerjasama antara Perum Bulog Palopo dengan Pemerintah Kabupaten Luwu, yakni pertama, untuk mensinergikan Kerjasama dalam rangka penyerapan gabah/beras dari petani. Kedua, mensinergikan Kerjasama dalam rangka pembelian dan penyaluran beras bagi ASN lingkup Pemkab Luwu, dan ketiga adalah untuk memudahkan ASN Pemkab Luwu membeli beras berkualitas dan membantu Perum Bulog dalam menyalurkan beras

Bacaan Lainnya

“MoU ini akan segera kami tindak lanjuti dengan melakukan koordinasi bersama OPD-OPD untuk melakukan sosialisai serta membahas proses PO, termasuk dengan mekanisme pembayarannya,” jelas Lisnawati.

Lebih lanjut, ketersediaan jumlah stok beras di gudang-gudang Bulog Cabang Palopo saat ini sekitar 8900 Ton untuk memenuhi ketersediaan beras di wilayah Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, Kota Palopo, Toraja dan Toraja Utara

“Kedepan kami siap memberikan kontinuitas kualitas beras Premium yang dikemas dalam ukuran 10 Kg. Harga 10.000/kg, Harga ini flat atau tidak akan berubah selama satu tahun. Kita juga memberikan kemudahan pembayaran dengan sistem tunda bayar atau dibayar setelah gajian. Mekanismenya nanti akan dibahas dengan OPD masing-masing” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Luwu, Dr. H. Basmin Mattayang yang menyambut baik kerjasama itu dan menyampaikan terima kasih kepada Perum Bulog Cabang Palopo yang membantu para ASN mendapatkan beras harga yang lebih murah dengan kualitas yang baik.

Basmin Mattayang berharap agar kerjasama ini dapat berdampak baik bagi ASN dan masyarakat terutama bagi para petani, selain itu, Bupati juga berpesan, agar dalam pelaksanaan kerjasama ini nantinya, jangan ada paksaan bagi ASN.

“Silahkan dilakukan penawaran kepada ASN, tapi jangan ada paksaan karena kemampuan ASN itu tidak sama dan bahkan ada juga ASN yang memiliki sawah,” tutup H Basmin Mattayang

Sumber: Media Center Luwu
Penulis: Ysf

Pos terkait