Pemdes Padang Lambe Ajak Warga Kelola Aset Desa

  • Whatsapp

Belopainfo — Desa Padang Lambe yang berada di wilayah Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu memiliki aset desa berupa lahan perkebunan dan sawah, lahan ini akan dikelolah kembali oleh pemerintah desa bersama masyarakat dalam hal ini kelompok tani yang ada di Desa.

Lahan (aset desa) seluas 2 hektar (Ha) ini berada di dua tempat yaitu Dusun Pandoso dan Dusun Mangulawa, lahan ini ingin dikelola kembali pemerintah desa bersama dengan masyarakat lantaran sudah beberapa tahun tak dikelolah.

Bacaan Lainnya

Konon, aset desa ini sebelumnya kebun desa milik Desa Malela yang pada waktu itu Desa Padang Lambe masih berstatus dusun yaitu, Dusun Pandoso bagian dari Desa Malela dan lahan tersebut berada di Desa Malela.

Setelah Desa Padang Lambe dimekarkan pada tahun 1993, aset kebun desa ini menjadi milik Desa Padang Lambe karena berada di wilayah Dusun Pandoso dan Dusun Mangulawa yang masuk dalam wilayah Desa Padang Lambe.

“Lahan ini sebelumnya sudah dikelolah oleh masyarakat, lahan seluas 2 ha itu ada yang diolah menjadi kebun untuk ditanami jagung dan ada pula yang dijadikan lahan persawahan untuk ditanami padi oleh warga,” jelas Kepala Desa Padang Nasaruddin Nasir usai melaksanakan Musdes di Kantor Desa Padang Lambe. Jumat, 26 Februari 2022 kemarin.

Rencananya lahan tersebut akan dikelola tahun ini, dengan menggunakan anggaran ketahanan pangan sebesar 20% alokasi Dana Desa, anggaran tersebut akan digunakan sebagai dana awal untuk menyediakan semua keperluan dalam proses pengelolaan lahan, karena kondisi lahan kini sudah mulai rimbun lantaran sudah lama tak dikelola.

Tak ingin membiarkan lahan tersebut terbengkalai begitu saja, Kapala Desa Padang Lambe Nasaruddin Nasir akan mengusulkan pengolaan lahan desa ini dan akan menggukan anggaran untuk ketahanan pangan sebesar 20% itu.

Dan nantinya anggaran ini dapat digunakan untuk membeli kebutuhan berupa bibit jagung, padi atau pupuk untuk selanjutnya dibagikan ke kelompok tani yang ada di Desa Padang Lambe.

“Aset desa dapat dikelola masyarakt (kelompok tani), pemerintah desa akan mengusahakan pengadaan bibit padi, jagung sekaligus pupuknya melalui anggaran ketahanan pangan,” imbuh Nasaruddin Nasir.

Penulis: Ysf

Pos terkait