Ketua Apdesi Luwu Usul ke PUPR Terkait Serapa Tenaga Kerja Lokal Bisa Maksimal

  • Whatsapp

Belopainfo — Setelah memasuki tahap kontruksi, pihak perusahaan akan melakukan aktivitas pelebaran jalan di beberapa kecamatan yang akan dilaluinya, di antaranya Kecamatan Bajo, Bajo Barat, dan Latimojong yang akan menjadi pusat investasi PT. Masmindo Dwi Area.

Bacaan Lainnya

Sekaitan dengan pembangunan pelebaran jalan yang akan dilalui perusahaan nantinya, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Luwu Andi Muhammad Arfan Basmin yang menghadiri kegiatan konsultasi publik Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Pekerjaan Peningkatan Jalan yang digelar di Desa Bonelemo, Kecamatan Bajo Barat, Luwu. Jumat (03/05/22).

Andi Muhammad Arfan mengusulkan kepada instansi terkait dalam hal ini Dinas PUPR dan konsultan untuk memprioritaskan hak-hak masyarakat yang ada di tiga kecamatan yang akan menjadi target pelebaran jalan.

“Saya berharap Dinas PUPR menyampaikan kepada pihak pelaksana untuk memprioritaskan masyarakat lokal pada pelaksanaan pembangunan pelebaran jalan nantinya, jadi harus ada komitmen awal yang terbangun di masyarakat, sehingga serapan tenaga kerja lokal dapat maksimal,” ucap Arfan.

Sebagai Ketua Apdesi, ia menilai, Pemerintah Desa maupun masyarakat harus dilibatkan dalam hal apapun terkait investasi yang masuk di wilayahnya khususnya investasi pembangunan daerah di Kabupaten Luwu.

“Masyarakat lokal tidak boleh dikesampingkan haknya, bukan hanya pada konteks pelibatan tenaga kerja, tapi juga ancaman atau dampak yang bisa saja ditimbulkan saat aktivitas sudah dilakukan,” tegas Andi Muhammad Arfan yang juga merupakan Anggota DPRD Luwu.

Dampak yang dimaksud adalah akibat dari aktivitas yang ditimbulkan nantinya, misalnya polusi debu yang ditimbulkan menyebabkan hasil produksi perkebunan masyarakat, seperti kopi, padi, cengkeh, dll, dapat menurunkan harga pasarnya.

“Hal ini yang harus dijadikan bahan evaluasi, sejauh mana pertanggung jawaban investor, itu yang mau kita perjelas,” tegas Andi Muhammad Arfan yang juga adalah Anggota DPRD Kabupaten Luwu.

Sementara itu, setelah dikonfirmasi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Luwu Ikhsan Asaad mengatakan, pengerjaan pembangunan pelebaran jalan akan dilakukan pada bulan Agustus mendatang setelah laporan Amdal selesai.

Ihksan juga menaggapi terkait keterlibatan masyarakat lokal dalam proses pengerjaan pelebaran jalan, sejauh ini belum mengetahui jumlah presentase tenaga kerja lokal yang akan dilibatkan dalam proyek pembangungan pelebaran jalan.

“Belum tahu, Saya belum cek terkait keikutsertaan tenaga kerja lokal dalam sebuah proyek pembangunan daerah,” tutupnya.

Penulis: Ysf

Pos terkait