RDP Aliansi Mahasiswa Bersama Enam Perusahaan di DPRD, Belum Temui Titik Terang

  • Whatsapp

Belopainfo —— Setelah mendapat undangan dari DPRD Kabupaten Luwu dengan agenda Rapat Dengar Pendapat, Pihak Perusahaan dan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu belum sampai pada titik terang terkait tuntutan aliansi beberapa waktu lalu.

Beberapa poin yang sudah menjadi tuntutan belum bisa terjawab sepenuhnya oleh pihak perusahaan, meski terkait jaminan keselamatan kerja dan jaminan pensiun akan dipenuhi oleh pihak PT. SGS kepada karyawan yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja.

Bacaan Lainnya

Dari ke enam perusahaan yang diundang sudah menyampaikan terkait hak yang diberikan kepada karyawan, mulai dari penggajian yang rata-rata menerapkan UMR, jaminan kecelakaan kerja, jaminan pensiunan dll. Hanya saja terkait persoalan tuntutan mengusut tuntas tentang kecelakaan kerja yang terjadi pada perusahaan yang ada di Kabupaten Luwu.

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu menganggap belum terpenuhi lantaran hasil investigasi yang dilakukan oleh pihak pengawas ketenagakerjaan tidak memberikan atau memperlihatkan data hasil investigasi.

“Terkait kasus kecelakaan kerja, itu murni kelalaian karyawan, yang tidak mengikuti SOP perusahaan,” kata Himawan Inspektur Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Selatan saat RDP di DPRD Kabupaten Luwu, Kamis, 12 Mei 2022 kemarin.

Namun, setelah diminta menunjukkan hasil investigasi, Himawan tidak memberikan data karena dianggap hasil investigasi merupakan data yang bersifat rahasia dan itu sudah diatur dalam regulasi.

Sementara itu, Ahli K3 PT. SGS Irsyad yang juga sempat hadir menyampaikan bahwa pihak perusahaan sudah menjalankan SOP sesuai prosedural, tidak ada satupun perusahaan yang menginginkan terjadi kecelakaan kerja, Namun, pada dalam prosesnya terkait penanganan kasus kecelakaan kerja semua hak-hak korban harus dipenuhi oleh perusahaan secara keseluruhan.

“Untuk korban kecelakaan kerja di PT SGS yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini kita berikan jaminan hari tua setiap bulannya yang diterima oleh ahli waris serta Beasiswa bagi anaknya sampai sarjana,” jelas Irsyad.

Irsyad juga menyampaikan bahwa terkait hasil investigasi yang dilakukan oleh pihak Pengawas hanya bisa diberikan kepada pihak instansi terkait atau penegak hukum.

“Kalau terkait hasil investigasi itu tidak bisa diberikan karena itu data yang bersifat rahasia, kecuali jika diminta oleh penyidik maka akan kami berikan,” kata Irsyad.

Menanggapi penyampaian dari pihak PT. SGS dan Inspektur Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sulsel, Aliansi tidak terima jika hal-hal yang menjadi subtansial dalam pembahasan itu tidak bisa diperlihatkan, artinya pihak perusahaan tidak transparan terkait persoalan ini.

Aliansi menilai, dari beberapa perusahaan belum bisa memperlihatkan dokumen penting mereka, termasuk Standar Oprasional Perusahaan (SOP) itu juga belum bisa diperlihatkan, padahal itu yang akan menjadi acuan bagi setiap perusahaan yang sudah beroprasi di Kabupaten Luwu.

“Kami juga butuh, salinan dokumen tersebut untuk menjadi pegangan kami secara legitimasi, jadi bukan hanya sekadar argumentasi dari pihak perusahaan yang kami dengar,” tegas Muhammad Rifki salah satu perwakilan dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu.

Sementara itu, Ketua DPRD Luwu Rusli Sunali yang memimpin RDP menyimpulkan bahwa terkait persoalan SOP perusahaan dan dokumen-dokumen yang menjadi tuntutan Aliansi Mahasiswa akan ditindak lanjuti secepatnya oleh pihak perusahaan.

“RDP hari ini kita cukupkan sementara dan akan ditindak lanjuti kembali pada Selasa, 17 Mei 2022 mendatang,” kata Rusli Sunali sebelum menutup RDP.

Penulis: Ysf

Pos terkait