Angka Anak Gagal Tumbuh di Luwu

  • Whatsapp

Belopainfo-Stunting dalam arti sempit bisa dipahami sebagai gagalnya pertumbuhan anak akibat kekurangan gizi kronis, terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan. Cirinya secara fisik, adalah tinggi badan anak lebih pendek dari anak seusianya. Bukan hanya fisik, kecerdasannya juga terhambat. Ketika beranjak dewasa, si anak rentan terhadap penyakit, kegemukan, dan kurang berprestasi di sekolah.

Istilah stunting menjadi ramai kala dibahas dalam Debat Calon Wakil Presiden, 17 Maret lalu. Semua kandidat memaparkan strategi penanganan yang bakal diambil jika menang.

Namun apa yang dibicarakan pada debat presiden, yakni stunting sebenarnya sudah menjadi perhatian pemerintah Indonesia sejak lama. Misalnya tahun 1952, sebuah lembaga bernama Lembaga Makanan Rakyat (LMR). Tujuannya mengadakan pendidikan dan penelitian tentang gizi. Porwo Soedarmo pemimpin LMR kala itu, membuat slogan “4 sehat 5 sempurna” isinya adalah empat makanan serta susu sebagai penyempurna.

Selanjutnya, di tahun 1964, Satrio selaku Menteri Kesehatan melancarkan program “Revolusi Makanan Rakyat” yang bertujuan mempromosikan produksi dan konsumsi jagung sebagai pengganti beras. Kemudian, 1974 Soeharto menandatangi Intruksi Presiden No 14/1974 tentang Perbaikan Menu Makanan Rakyat.

Tahun 1977, dengan menggandeng Bank Dunia, pemerintah mengeluarkan Program Nasional Usaha Perbaikan Gizi Keluarga (UPGK). Kegiatannya meliputi penyuluhan dan pelayanan gizi di posyandu. Hingga peningkatan diversifikasi pangan dengan memanfaatkan lahan pekarangan.

Di tahun 1992, perhelatan konferensi pangan sedunia oleh Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO). Konferensi ini menetapkan agar semua negara berkembang. Memperbaiki program gizi yang di sebut Pedoman Gizi yang Seimbang (PGS).

Selanjutnya di era Presiden Habibi, tahun 1999, pemerintah mulai mengeluarkan kebijakan desentralisasi untuk urusan kesehatan ini. Mereka memberikan wewenang penuh kepada pemerintah daerah untuk mengatasi berbagai persoalan kesehatan di wilayahnya, termasuk urusan gizi.

Upaya pemerintah dari tahun ke tahun, belum juga menyelesaikan masalah stunting ini. Bayangkan di tahun 2013, ada 37,2% anak indonesia masih mengalami masalah stunting. Sedangkan batas ambang dari WHO adalah 20%. Syukurnya, 2018 Jumlah anak yang mengalami stunting turun menjadi 30,8%.

Di Luwu sendiri, sudah banyak anak yang mengalaminya meskipun belum semua daerah di Luwu terkena. Namum, kini sudah hampir semua. Sesuai data dari Pendamping Desa (P3MD) Kabupaten Luwu, ada beberapa daerah yang paling banyak mengalami stunting yaitu, Kecamatan Bastem Utara 240, Lantimojong 105, Larompong 63, Ponrang Selatan 62, Suli 58, Walenrang Barat 46, Bastem 42.

Sedangkan untuk daerah lain, rata-rata di bawah 30-10 anak, jika di total secara keseluruhan ada 881 anak. Data ini khusus untuk desa tidak termasuk kelurahan. Data ini kategori terbaru yakni 17 Januari 2020. Menurut Said Arsyad, Salah satu Tenaga Ahli Pendamping Desa (P3MD) Kabupaten Luwu, mengatakan saat dihubungi (10/2/2020) bahwa, kami (P3MD) setiap 3 bulan mengalami pembaharuan data.

Lanjut Saras sapaan akrab Said Arsyad, menuturkan via telepon ke Belopa Info, bahwa penanggulangan stunting pada dasarnya berangkat dari kesadaran diri. Kabupaten Luwu belum masuk lokus penanganan konfergensi. Tapi karena adanya kesadaran, semua pihak termasuk PKK, kemudian pemerintah kabupaten terlibat.

Selain itu, lanjut Saras, bahwa ada istilah konfergensi stunting di mana ini melibatkan semua Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD), juga kelompok masyarakat di desa. Semuanya ikut serta untuk menanggulangi masalah stunting.

Masih mengenai penaggulangan stunting, Saras memaparkan program Kementerian Pemerintah Desa dan Daerah Tertinggal melalui pendamping desa (P3MD) di tahun 2020, kita sudah masukkan dalam perencanaan yang di hasilkan oleh rembuk di desa. Kegiatan ini, dipelopori oleh Rumah Desa Sehat (RDS) yang di pantau dan di bina oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM) di desa. Dan alokasi dana penanggulangan, dianggarkan oleh dana desa melalui penetapan Anggaran Perencanaan Belanja Desa (APBDes).

Selanjutnya, Saras, menerangkan mengenai siapa saja yang terlibat secara luas masalah stunting ini, menurutnya, di era Jokowi, stunting benar-benar menjadi perhatian. Untuk saat ini, hampir semua SKPD kurang lebih 23 kementrian, terlibat dalam penanggulangan stunting. Kami pendamping desa, menjadi salah satu tugas kami mengurusnya di desa.

Reporter : WM
Editor : AS

Pos terkait