Audiens dengan AKL Luwu, Pj Muh Saleh : Utang Proyek TA 2023 Bakal Dibayar Bulan Depan

  • Whatsapp


Direktur Perusahaan Kontraktor yang tergabung dalam Aliansi Kontraktor Lokal (AKL) Kabupaten Luwu melakukan Executive Meeting (Audiens) dengan Pj. Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh, M.Si dan sejumlah kepala OPD di Cafe Melo Belopa, Sabtu, 27 April 2024.

Audiens tersebut terkait dengan Utang pemerintah daerah melalui kegiatan Fisik/Proyek perubahan TA 2023 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Dana Alokasi Umum (DAU) Perubahan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah (P-BMD) TA 2023 yang belum terbayarkan ke pihak Kontraktor atau rekanan pelaksana kegiatan hingga saat ini.

Dalam pertemuan itu, Achmad Kusman Laheya To’laluasa Selaku Ketua AKL Luwu secara tegas meminta kepastian atas utang Pemkab Luwu terhadap sejumlah Kontraktor yang telah mengerjakan proyek fisik di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Luwu pada tahun 2023 lalu. “Saya ucapkan terima kasih atas perhatian Bapak Pj sehingga pertemuan ini dapat terlaksana, untuk itu hal yang pertama kami pertanyakan terkait masalah ini adalah kapan kepastian kami dapat dibayarkan, kemudian apakah pemerintah daerah nantinya akan memproses pembayaran itu sekaligus atau kah secara bertahap” Ungkapnya di hadapan Pj Bupati Luwu.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Pj. Bupati Luwu mengatakan bahwa terkait utang Daerah akan segera diselesaikan di Mei 2024 bulan depan. “Kami akan segera memproses pembayaran utang 2023 tersebut bulan depan (mei-red) 2024. Namun, semua butuh proses secara berjenjang berdasarkan prosedur dan keuangan Daerah”.

Lebih jauh Pj. Bupati Luwu mengurai bahwa pihaknya masih menunggu hasil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Review dari Inspektorat Kabupaten Luwu. “Yang jelas dalam waktu dekat ini semua utang pemda akan segera diproses untuk dibayarkan kepada perusahaan kontraktor, baik itu APBD-P DAU maupun P-BMD” Kunci Muh Saleh.

Kembali lagi, pada kesempatan tersebut Ketua AKL Luwu menekankan agar Pemerintah serius menanggapi keberadaan AKL. Ketua AKL mengingatkan bahwa seluruh Kontraktor yang belum terbayarkan merasa telah dirugikan. Selain itu, terang Achmad bahwa Perpres Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang tertuang dalam setiap kontrak merupakan peraturan yang tidak berimbang.

Achmad mengajak semua pihak untuk berpikir terkait tujuan Undang-Undang/Hukum dibuat untuk menegakkan keadilan. Khususnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Pengenaan Sanksi Denda Keterlambatan kepada Perusahaan Konstruksi atau pihak pelaksana pekerjaan Proyek (Terlambat Menyelesaikan Pekerjaan Sesuai dengan Kontrak Kerja) yang ditetapkan oleh PPK dalam kontrak sebesar 1°/00 (satu permil) dari nilai kontrak atau nilai bagian kontrak untuk setiap hari keterlambatan. “Nah!!!, dimana keadilan Perpres ini?, untuk saat ini khususnya di Luwu kan! pemerintah yang terlambat membayar rekanan, kira-kira pemerintah mau tidak didenda atas Keterlambatan pembayaran itu?” Cetus Achmad.

Senada dengan Pj. Bupati Luwu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Luwu, Drs. Alamsyah, M.Si yang juga turut mendampingi Pj Muh Saleh dipertemuan itu menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu telah menyiapkan anggaran untuk menyelesaikan semua tunggakan di tahun 2023 lalu. Setelah tim Inspektorat mereview dan BPK telah mengaudit LPJ T.A 2023 yang kemudian menjadi dasar pemerintah melalui Keuangan Daerah untuk membuat DPA PARSIAL pada setiap Dinas yang terkait utang Daerah.
“Pemkab Luwu sudah menyiapkan anggarannya untuk menyelesaikan semua tunggakan di tahun 2023 lalu. Hanya saja memang butuh waktu untuk memproses semua itu. Insya Allah di bulan Mei nanti akan diselesaikan, khususnya yang bersumber dari APBD-P DAU Perubahan yang telah terbit SPM-nya di 2023. Namun SPM tersebut tetap akan dirubah atau diganti disesuaikan tanggal dan tahunnya (2024-red)”.

Lanjut Alamsyah, “Khusus untuk dana P-BMD yang tidak terbit SPM-nya di tahun 2023 lalu, akan dimasukkan dalam DPA perubahan 2024 di masing-masing Dinas yang terkait”.

Turut hadir pada pertemuan tersebut, Kadis Dikbud Luwu Andi Palanggi, S.STP., Kadis Kesehatan dr. Rosnawary, M.Tr.Adm.Kes., Kepala BKAD Drs. Alamsyah, M.Si., Kabag Umum Imran Hasyim., Sekretaris PUTR ir. Usdin Iskandar, ST.,MT., Sekretaris Diskominfo Anwar Amir., Kabid Perumahan Disperkim Athair Assagaf, S.Kom., JF Tehnik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda Disperkim Rahim A. Hidayat, ST. Hadir pula Anggota DPRD Kab Luwu yakni Andi Mammang dan Ainun Massinring, dan sejumlah Direktur Perusahaan Kontraktor yang tergabung di AKL Kabupaten Luwu. (*)

Pos terkait

img title="banner 300600" src="https://belopainfo.id/wp-content/uploads/2024/09/IMG-20240915-WA0020-scaled.jpg" alt="banner 800" width="1000" height="400" />