Senin (2/3/2020) Bupati Luwu, H Basmin Mattayang menyerahkan SK 100 persen kepada 164 PNS formasi umum tahun 2018. Penyerahan ini dilaksanakan di lapangan upacara kompleks perkantoran Bupati Luwu, Kelurahan Senga Kecamatan Belopa.
Dalam kesempatan itu, Basmin mengingatkan para PNS agar kiranya dapat meningkatkan kompetensi, disiplin dan etos kerja serta tidak membahas masalah politik saat jam kerja.
“Aparatur Sipil Negara itu harus berkarakter, berintegritas dan punya wawasan yang luas. PNS harus memiliki etos kerja, disiplin dan mengutamakan kepentingan masyarakat”, terang Basmin Mattayang
Sebagai aparatur negara, seorang PNS dituntut untuk lebih banyak bekerja demi kepentingan orang banyak dari pada banyak bicara
“Saya ingatkan semua PNS agar manfaatkan waktu kerja untuk menyelesaikan tugas-tugas negara, jangan lebih banyak kumpul-kumpul di warung kopi sambil membahas tentang politik saat jam kerja. Politik itu bukan ranahnya para PNS tapi pengabdian kepada negara dan masyarakat yang paling diutamakan”, lanjut H Basmin Mattayang.
Selanjutnya, Bupati Luwu juga menghimbau agar tetap melaksanakan prinsip kerja 3T, yakni tertib personil, tertib administrasi, dan tertib lingkungan.
Sedangkan Kepala BKPSDM Kab. Luwu H. Sulaiman, menerangkan bahwa pada penyerahan SK 100 persen ada 2 orang CPNS formasi tahun 2018 belum bisa menerima SK 100 persen karena terkendala administrasi.
(Sumber Kominfo Luwu)