Diharap Adanya Kebaharuan Kinerja, 27 Pejabat Pemkab Luwu Ikuti Job Fit

  • Whatsapp

Belopainfo – Bupati Luwu, Dr. H. Basmin Mattayang, M.Pd secara resmi membuka kegiatan Uji Kompetensi (Job Fit) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar. Sabtu (12/03/22).

Kegiatan ini diikuti sedikitnya 27 pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu mengikuti uji kompetensi (Job Fit) yang akan dilaksakan pada 14-16 Maret 2022 di UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar.

Bacaan Lainnya

Sebelum membuka uji kompetensi tersebut, Bupati Luwu Dr. H. Basmin Mattayang menyampaikan bahwa uji kompetensi adalah hal biasa yang telah diatur dalam undang-undang bahwa dalam masa 1 atau 2 tahun sudah dapat dilakukan uji kompetensi.

“Tujuannya adalah untuk penilaian kinerja. Ini telah diatur dalam undang-undang, selain itu kita ingin melihat track record kinerja para pejabat dan kita ingin mengetahu visinya kedepan seperti apa,” kata Basmin.

Ia juga berpesan agar uji kompetensi tidak dianggap sebagai sesuatu untuk mencari-cari kesalahan atau kelemahan. Uji kompetensi dilakukan untuk mencari pembenaran, penguatan tentang bagaimana para pejabat menjalankan tugasnya.

“Tujuan lain dilaksanakan job fit ini yakni untuk penyegaran pola pikir, untuk menghidari kejenuhan dalam satu posisi yang berakibat penurunan kinerja,” imbuh Basmin.

Lanjut ia menambahkan “Harapan kita ASN itu pada setiap saat ada perubahan mindset, cara berfikir yang kreatif dan inovatif. Yang dituntut pada era modernisasi hari ini adalah kita berkompetisi untuk melahirkan suatu sistem kebaharuan yang bisa membangun dan diterima masyarakat,” tutup Basmin

Sementara itu, Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Kab. Luwu, Andi Hajeratul Aswa Baso dalam laporannya menjelaskan tujuan pelaksanaan uji kompetensi tersebut adalah untuk melihat dan menilai kompetensi dari pejabat pimpinan tinggi, baik itu kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi social kulturah.

“Sehingga dapat dimiliki data akurat yang akan digunakan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dalam menempatkan para Pejabat Pimpinan Tinggi secara profesional sesuai dengan kemampuan dan keahlian masing-masing,” jelasnya.

Sumber: Media Center Luwu
Penulis: Ysf

Pos terkait