Belopainfo — Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Luwu gelar Rapat Koordinasi Evaluasi pelayanan perempuan dan anak semester 1 dan 2 tahun 2021, Rabu (24/11/2021).
Kegiatan yang di laksanakan di Aula Kantor DP3A ini sebagai upaya untuk memastikan penguatan layanan perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan di Kabupaten Luwu.
Kepala DP3A Buhari menyampaikan kekerasan terhadap perempuan maupun anak telah memberikan dampak negatif, kekerasan ini tidak terjadi dalam lingkup keluarga saja, juga terjadi dalam lingkup publik,bukan hanya kekerasan fisik tetapi juga kekerasan psikis dan seksual.
“Di Kabupaten Luwu sendiri jumlah kasus terus mengalami peningkatan baik itu kekerasan fisik ataupun kekerasan seksual,” jelas Buhari.
Lanjut yang menjadi perhatian kita di sini ialah kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang di mana tahun 2021, dari beberapa kasus yang di tangani oleh P2TP2A sekitar 70% adalah kasus kekerasan seksual.
Menurutnya ini menjadi PR bagi seluruh elemen masyarakat bukan hanya DP3A sebagai satuan kerja melainkan keseluruhan dari semua elemen.
Rapat koordinasi Evaluasi pelayanan permpuan dan anak ini dapat menjadi wadah untuk mengoptimalkan pelayanan terhadap perempuan dan anak dalam hal pencegahan kekerasan dan TPPO.
Penulis: Anr