Belopainfo — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal untuk Percepatan Pelaksanaan Perizinan Berusaha di Hotel Borneo Belopa, Selasa (02/11/2021).
Kepala DPMPTSP, H Rahmat Andi Parana mengatakan, sosialisasi ini diadakan dengan maksud untuk menambah pemahaman pelaku usaha terkait kebijakan penanaman modal yang akan menjadi pedoman dan acuan bagi pelaku usaha yang akan menanamkan modalnya di Kabupaten Luwu.
“Sosialisasi itu juga memiliki tujuan untuk menambah pemahaman pelaku usaha untuk memudahkan memperoleh perizinan berusaha secara online melalui sistem Online Single Submission (OSS),”imbuhnya.
Dengan adanya sistem OSS di DPMPTSP Kabupaten Luwu diharapkan dapat mewujudkan percepatan dalam memudahan pelaku usah dalam berusaha, sekaligu sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan perizinan.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah H. Sulaiman mengatakan bahwa ditengah melambatnya pertumbuhan ekonomi global dan Nasional yang berimbas juga di Kabupaten Luwu, maka inovasi ini diangap dapat mempermudah dan mempercepat proses pelayanan, sehingga dapat menarik para pelaku usaha.
“Upaya penyederhanaan perizinan di seluruh tingkatan pemerintahan, dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat atau pelaku usaha pasca disahkannya PP Nomor 5 tahun 2021 tentang perizinan berusaha berbasis risiko (OSS-RBA),” terangnya.
Lebih lanjut H. Sulaiman menambahkan “Dengan adanya kemudahan ini, kita sama sama berharap membuat para pelaku usaha semakin bergairah untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Luwu. Namun, investasi yang masuk harus tetap dikendalikan agar betul-betul mendatangkan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Luwu,”jelasnya.
Penulis: And