Bawa 5 Sachet Sabu, Dua Warga Luwu Diringkus Polisi di Palopo

  • Whatsapp

PALOPO – Sabtu (18/1/2020) mungkin jadi hari tersial bagi dua warga Luwu ini. Bagaimana tidak, mereka terjaring Sat Narkoba Polres Palopo sedang menguasai lima sachet sabu di Perumahan Hartacho Kel. Benteng, Kec. Wara Timur, Kota Palopo

Kedua pelaku tersebut ialah Wawan bin Yusuf (37) warga Desa Padang Kel. Senga Utara Kec. Belopa Kab. Luwu dan Haerul alias Ellung bin Ahmad (33) warga Jalan Pahlawan Kel. Tanah Manai Kec. Belopa Kab. Luwu.

“Mereka berdua kedapatan menguasai lima sachet sabu siap pakai. Informasi keduanya kami dapat dari pengaduan masyarakat yang ditindaklanjuti,” jelas KBO Narkoba Polres Palopo, Ipda Abdianto.

Selain sabu, polisi juga menyita satu pembungkus rokok, dua buah handphone, dan sebuah sachet kosong.

“Barang bukti dan pelaku telah kami amankan. Kami juga sedang mendalami kasus ini,” pungkasnya. (kf)

Pos terkait