Belum Sempat Nikmati Sabu, Pemuda Belopa diciduk Polisi

  • Whatsapp

Belopainfo— Satuan Narkoba Polres Luwu dipimpin AKP Awaluddin, menangkap Rasalum (28) warga Dusun Benteng, Desa Lauwa, Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sabtu (11/01/2020) malam sekitar pukul 19.00 wita.

Dari tangannya, petugas menemukan satu sachet kristal bening diduga sabu yang disimpan dalam bagasi motor. AKP Awaluddin mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, Rasalum dicurigai baru saja bertransaksi narkoba di Larompong Selatan.

Petugas pun membuntuti saat akan pulang ke rumahnya. Tepat di Pos Lantas Polres Luwu di Desa Senga Selatan, petugas menghentikan motornya. Pelaku tak berkutik setelah satu paket sabu ditemukan di bagasi motornya.

” Dari pengakuannya, ia mengambil barang haram itu dari Harliadi di Desa Salusana, Larompong Selatan,” kata Awaluddin.

Minggu (12/01/2020) sekitar pukul 17.00 WITA, petugas melakukan penangkapan terhadap Harliadi di pondok kebunnya. Kedua pelaku ditahan di Mapolres Luwu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.  (rilis)

Pos terkait