Asyik Nyabu di Wisma, Pria Asal Palopo Ini Diringkus

  • Whatsapp

PALOPO – Sat Narkoba Polres Palopo meringkus Irwanto Djamin (29) warga Perm. Citra Graha Kel. Takkalala, Kec. Wara Selatan, Palopo, Selasa (14/1/2020). Dia ditangkap di Wisma Bintang, Jl. Merdeka Timur, Palopo.

Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin mengatakan penangkapan pelaku berkat adanya laporan dari warga yang curiga dengan aktivitas pelaku.

“Pelaku sudah sering mengkonsumsi sabu di Wisma ini. Begitu mendapat laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya kami menangkap pelaku,” jelas AKP Zainuddin.

Dari tangan pelaku, polisi menemukan sabu 0,72 gram, satu potongan kaca pirex dan sebuah handphone.

“Pelaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial JM. Dia membeli barang hatam itu seharga Rp 500 ribu dengan cara diantar oleh kurir dengan kode Colombus,” pungkasnya.  (Kfm)

Pos terkait