Belopainfo – Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang, M.Pd mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Luwu untuk mensukseskan program Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022.
Ajakan ini disampaikan Bupati Luwu saat menerima kunjungan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Luwu, Salahuddin beserta staf diruang kerjanya, kompleks Perkantoran Bupati Luwu, Rabu (26/10/2022).
“Pemrintah memberikan dukungan sepenuhnya dalam Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 oleh Badan Pusat Statistik atau BPS”, kata H Basmin Mattayang
Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah upaya pemerintah untuk membangun basis data sosial ekonomi masyarakat yang bersifat tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.
“Karena pentingnya data ini sehingga saya mengajak seluruh masyarakat agar membantu memberikan data yang akurat terutama masyarakat yang masuk dalam perlindungan jaminan sosial, sehingga kedepan kita berharap tidak ada lagi masyarakat miskin yang tidak terdata”, lanjutnya.
Kepala BPS Luwu, Salahuddin menjelaskan, Badan Pusat Statistik (BPS) pada tanggal 15 Oktober – 14 November 2022 akan melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh provinsi di Indonesia.
“Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan”, kata Salahuddin
Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.
Regsosek penting untuk segera dilakukan karena masih terbatasnya cakupan data sosial ekonomi penduduk yang ada, yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh program dan layanan kepada masyarakat.
Nantinya di akhir kegiatan, setelah proses pengolahan selesai tahun depan, hasil dari kegiatan ini akan disampaikan ke masing-masing desa/kelurahan untuk didiskusikan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP).
Sumber: Kominfo Luwu