Inspektorat Luwu Gelar Penyuluhan Anti Korupsi Di Dinas PUTR

Belopainfo.id – Inspektorat Kabupaten Luwu menggelar Penyuluhan Anti Korupsi yang di ikuti sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Rabu (03/05/2023).

Irban IV, Muh. Afif Hamka, S.IP, M.Si, Ph.D saat menyampaikan materinya mengatakan pelaksanaan Penyuluhan Anti Korupsi ini sangat penting dilakukan sebagai upaya untuk memberi penguatan Integritas dan langkah kewaspadaan dan pencegahan atau Mitigasi.

Menurutnya, terkadang ada kesalahan yang sedang dilakukan secara bersama tapi tidak disadari. Bahkan tidak ada satupun yang berinisiatif untuk mengingatkan sehingga menjadi sebuah kesalahan yang berulang.

“Tentunya ini tidak kita harapkan menjadi temuan dan permasalahan hukum dikemudian hari”, ungkap Afif.

Karena itu dirinya sangat mewanti-wanti semua PPK yang hadir di acara tersebut agar senantiasa berhati-hati dan lebih waspada dalam setiap pengambilan keputusan.

“PPK itu adalah Decision Maker. Dia harus tahan terhadap godaan, kebal rangsangan dan peka pada kemungkinan terburuk, maka matangkan setiap pengambilan keputusan”, ucap Afif.

Kegiatan Penyuluhan Anti Korupsi ini mendapat respon yang sangat antusias dari peserta yang hadir. Beragam pertanyaanpun muncul baik yang bersifat kasuistik maupun simulasi yang dianggap masuk dalam kategori tindak korupsi.

Pos terkait