Tambang Emas Ilegal Telan Korban Jiwa, AMARA Rampi Desak Kapolda Sulsel Copot Kapolres Lutra

MAKASSAR – Aliansi Mahasiswa & Rakyat (AMARA) Rampi, mendesak Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso untuk segera mencopot Kapolres Luwu Utara (Lutra) AKBP Galih Indragiri, karena dianggap tidak mampu menegakkan supresmasih hukum di wilayah hukumnya khususnya dalam hal membasmi para pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Onondowa, Kecamatan Rampi, Kabupaten Lutra, Sulsel.

Bacaan Lainnya

Desakan tersebut disampiakan langsung oleh Juru Bicara (Jubir) AMARA Rampi, William Marthom melalui keterangan tertulisnya yang diterima redaksi media ini pada Kamis, 4 Mei 2023 malam.

Menurut William, pencopotan Kapolres Lutra AKBP Galih Indragiri merupakan sanksi atau demosi terhadap ketidak becusannya dalam menangani pelanggaran hukum yang dilakukan para pelaku ilegal mining di Rampi yang merupakan wilayah hukum Polres Lutra.

“Ada kesan aparat penegak hukum melakukan pembiaran eksploitasi sumber daya alam berupa logam emas dan pengrusakan lingkungan di lokasi PETI yang ada di Rampi. Dan juga terkesan ada yang dilindungi dalam kejahatan ilegal mining itu,” kata Jubir AMARA Rampi.

Ia menambahkan, bahwa pencopotan Kapolres Lutra dari jabatannya juga salah satu bentuk upaya untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian yang belakangan ini merosot akibat ulah sejumlah oknum polisi yang melakukan perbuatan tidak terpuji dan mencoreng nama baik Polri seperti kasus mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdi Sambo dan kasus mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa.

“Kelalaian Kapolres Lutra dalam menjalankan tugasnya untuk membasmi para pelaku ilegal mining di Rampi, berpotensi merusak citra institusi Polri karena dapat menimbulkan asumsi publik bahwa polisi melakukan pembiaran bahkan berpotensi dituding melindungi para mafia tambang emas ilegal di Rampi,” ujar William.

Lebih lanjut, aktivis Serikat Rakyat Miskin Demokratik (SRMD) tersebut menegaskan bahwa aktivitas PETI di Rampi sudah berlangsung cukup lama bahkan sudah setahun lebih beroperasi terhitung sejak April 2022 hingga Mei 2023. Dan sejak awal dikritik para aktivis baik dari kalangan mahasiswa maupun aktivis luar kampus, termasuk para pemerhati lingkungan hidup dan masyarakat adat Rampi.

“Tapi kritik dan aksi unjukrasa terkait desakan untuk menghentikan aktivitas ilegal mining dan memproses hukum para pelakunya, tak kunjung mendapat respon baik dari pihak Polres Lutra. Jadi wajar jika publik mulai curiga akan komitmen jajaran Polres Lutra untuk menegakkan supresmasi hukum dan mewujudkan Polri yang Presisi yakni Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan,” sebut William.

Naifnya karena jajaran Polres Lutra baru bergerak pada Kamis, 4 Mei 2023 setelah tambang emas ilegal di Rampi menelan korban jiwa.

“Bayangkan betapa lambannya polisi bergerak dalam kasus ini? Mereka baru menurunkan personilnya ke lokasi ilegal mining setelah ada penambang emas ilegal yang meninggal dunia karena tertimbun material tambang saat melakukan penambangan ilegal pada Rabu, 3 Mei 2023 malam. Keesokan paginya, barulah Polres Lutra menerjunkan tim untuk menyelidiki peristiwa tragis itu. Jika sejak awal aktivitas tambang ilegal itu dihentikan, maka tentunya tidak berbuntut pada hilangnya nyawa seseorang,” tegas Jubir AMARA Rampi.

Sementara itu, Jenderal Lapangan AMARA Rampi, Ramon Dasinga berharap polisi tidak hanya sebatas menyelidiki penyebab pasti kematian Adrianus Kaose warga Desa Gintu, Kecamatan Lore Selatan, Kabupaten Poso, Sulteng, yang tertimbun material tambang di lokasi tambang emas ilegal di Rampi pada Rabu, 3 Mei 2023 malam sekitar pukul 23.00 Wita.

“Kami berharap polisi mengusut tuntas penyebab kematian Adrianus Kaose, termasuk mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam aktivitas ilegal mining itu dan para pelakunya harus diproses hukum. Jika tidak demikian, maka kami pastikan AMARA Rampi akan terus berjuang hingga tambang ilegal tersebut ditutup dan para pelakunya dihukum sesuai ketuan aturan perundang-undangan,” tegas Ramon.

Untuk diketahui, aktivitas PETI di Rampi sudah berlangsung sejak April 2022 hingga saat ini, meski sudah puluhan kali dikritisi oleh sejumlah pihak melalui media massa baik cetak maupun during. Bahkan AMARA Rampi telah melakukan aksi unjukrasa di Mapolres Lutra pada Jumat, 18 Apri 2023 lalu terkait hal tersebut.

Dan berdasarkan informasi yang beredar luas di kalangan aktivis Palopo dan Makassar menyebutkan bahwa saat ini, sejumlah aktivis yang tergabung dalam AMARA Rampi sedang menggalang dukungan untuk menggelar aksi unjukrasa di Mapolda Sulsel terkait issu PETI dan pengrusakan, serta pencemaran ,lingkungan di Rampi, Kabupaten Lutra, Sulsel. (RLS/***)

Pos terkait