Kasus Pelecehan Seksual di Palopo Belum Diungkap, Frontal Menggugat: Percuma Lapor Polisi

  • Whatsapp

Belopainfo — Percuma lapor polisi, kalimat satu ini kembali bergema di Kota Palopo tepatnya di depan Polres Kota Palopo, pada saat puluhan massa aksi yang tergabung dalam aliansi mahasiswa dan aktivis Front Anti Kekerasan Seksual (Frontal) Menggugat. Jumat (10/12/21).

Aksi yang dilakukan di Polres Kota Palopo yang didominasi kaum perempuan adalah bentuk kritikan terhadap pihak kepolisian yang sampai saat ini belum mengungkap kasus pemerkosaan yang dialami mahasiswi Universitas Andi Djemma (Unanda) Kota Palopo.

Bacaan Lainnya

Salah satu peserta aksi Muhaidi Irsyad dalam orasinya menyampaikan bahwa Polres Palopo dianggap gagal dalam mengawal kasus kekerasan seksual yang terjadi beberapa waktu lalu yang menimpa mahasiswi Unanda.

“Percuma lapor Polisi, Kapolres Palopo gagal mengawal kasus kekerasan seksual yang yang ada di Kota Palopo,” ujarnya.

Frontal Menggugat akan melalukan aksi secara besar-besaran karena kota palopo tidak mampu mengayomi masyarakat ketika terjadi ketimpangan di tengah-tengah masyarakat khususnya dalam mengawal kasus pelecehan seksual.

Senada Percuma Lapor Polisi juga diucapkan oleh Jendral Lapangan Nurhayati dalam orasinya menyampaikan bahwa aksi ini adalah bentuk kekecewaan dari aliansi Frontal Menggugat atas respon Polres Palopo sangat lamban dalam mengusut kasus kekerasan seksual.

“Seharusnya Polres Kota Palopo membuktikan sudah bisa membuktikan kebenaran kasus ini, tapi justru, sepertinya malah beralih fungsi menjadi pengacara si pelaku, karena Polres Palopo hanya selalu menyampaikan bahwa kasus tersebut belum cukup bukti, padahal kasus tersebut sudah bergulir satu bulan lamanya,” imbuh Nunu.

Dalam aksi tersebut ada 9 poin tuntutan Frontal Menggugat yaitu:

  1. Copot Kapolres Palopo dan Kasat Reskrim Palopo
  2. Tangkap dan penjarakan pelaku kekerasan seksual.
  3. Turunkan akreditasi kampus yang melindungi para pelaku kekerasan seksual.
  4. Stop bullying dan revictimisasi korban.
  5. Berikan ruang aman dan tenang bagi korban untuk melanjutkan pendidikannya.
  6. Usut semua kekerasan seksualitas di Kota Palopo.
  7. Usut tuntas penggunaan anggaran perlindungan perempuan dan anak di Kota Palopo.
  8. Sahkan RUU PKS.
  9. Usut tuntas kasus pelanggaran HAM di Indonesia.

Penulis: Ysf

Pos terkait