BelopaInfo – Luwu. Rabu (08/07/2020). Mekanisme penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Bastem Kab. Luwu diduga tidak sesuai dengan prosedur yang ada.
Masyarakat Bastem mengeluhkan adanya biaya transportasi yang dibebankan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Camat Bastem Syamsuddin S. Pd mengatakan bahwa proses penyaluran BPNT untuk sampai ke Bastem memang ada biaya yang dibebankan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
“Pada waktu itu saya yang mediasi warga dengan suplayer dan warga menyepakati dari pada katanya berasnya tidak sampai,” ucap Syamsuddin Camat Bastem
Sedangkan Joni selaku agen di Kecamatan Bastem menjelaskan bahwa Penyaluran BPNT di Bastem sudah 2 kali dalam 1 kali penyaluran terhitung 4 Bulan yakni pada November-Desember sedangkan penyaluran kedua pada Januari-April.
Lanjutnya mengatakan biaya transportasi selama ini di tanggung Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar 1000/kg dari Palopo ke Bastem karena suplayer tidak mengantar sampai ke Bastem.
“Sebelumnya memang ada kesepakatan yang dibuat dengan suplayer dan disepakati oleh masyarakat. Masyarakat mengatakan dari pada kita beli beras mending tanggung saja biaya transportasinya,” kata Joni selaku agen di Bastem
Joni menambahkan, jadi masyarakat yang punya mobil di desa akan langsung menjemput berasnya di Palopo, karena tempat distribusi ada di Palopo dengan membayar biaya transportasi 1000/kg.
Dilain sisi Khaerul yang juga suplayer menjelaskan bahwa mengenai biaya transportasi yang dibebankan kepada KPM itu tidak ada.
“Saya selaku suplayer memang hanya mendistribusikan sampai di Palopo setelah itu orang di Bastem yang datang jemput kalaupun ada biaya tranportasi itu saya tidak tahu,” kata Khaerul
Reporter: WN
Editor: CSD