Kepala Desa dan BPD Dilantik Oleh Bupati Luwu

  • Whatsapp

Belopainfo-Senin (09/03/2020). Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji kepala desa terpilih dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2020-2026. Di lantik Oleh Bupati Luwu Basmin mattayang

Usai pelantikan, dalam sambutannya Basmin mengatakan bahwa
hari ini ada dua kepala desa yang di lantik hasil pemilihan serentak dan ini merupakan tahap terakhir pelantikan. Basmin menegaskan bahwa ada dua tugas kepala desa dan juga BPD.

Bacaan Lainnya

“Saudara punya tugas yaitu bagaimana melayani masyarakat dengan baik secara administrasi dan mendata penduduk secara real” ujarnya.

Tugas yang dilakukan oleh BPD dan kades kemudian meneruskan kepada Dinas Sosial dan juga BPJS. Sehingga masyarakat dapat menerima bantuan BPJS, raskin dan bedah rumah secara tepat sasaran.

Misalnya dalam program bedah rumah dan raskin terjadi polemik karena yang hanya didata dan disalurkan lebih diutamakan kepada keluarga atau kerabat.

Selain itu, Basmin juga menerangkan bahwa yang berhak mendapatkan program bedah rumah adalah masyarakat yang tinggal di gubuk derita. Gubuk derita yang dimaksud adalah lantai rumah tergenang air, lumpur dan kondisinya memang sangat memprihatinkan.

Basmin juga membeberkan apa yang menjadi kelemahan dalam menjalankan program, sehingga program yang dijalankan tidak tepat sasaran.

“Saya selalu tegaskan dalam melaksanakan tugas negara kita
tidak boleh ada dendam dan sentimen politik”. tandasnya.

Di akhir sambutannya, Basmin berpesan bahwa tuugas kepala desa adalah bagaimana mensejahterakan kehidupan masyarakat. Selain itu Basmin juga mengucapkan selamat melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya.

Sementara itu dalam agenda pelantikan ini ada dua kepala desa dan 53 Anggota BPD. Desa yang dimaksud Desa Dampan Kec Bastem Utara yakni Amos Tammu dan Desa Kadundung Kecamatan Latimojong yakni Parambung.

Adapun anggota BPD sebanyak 53 dari delapan desa di antaranya, Desa Jambu, Pongko, Salujambu, Salulino, Marabuana, Siteba, Salutubu, Buntu Awo.

Reporter. : YSF
Editor. : AS

Pos terkait