Warga Keluhkan Kelangkaan Tabung LPG 3 Kg, Pertamina Lakukan Monitoring Secara Berkala

  • Whatsapp

BELOPAINFO.ID – Menanggapi tentang kurangnya pasokan LPG 3 kg di kota Palopo, Pertamina menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebih serta tidak meniagakan kembali LPG 3 kg ini. Apabila masyarakat masih menemukan LPG 3 kg atau adanya harga yang tidak wajar, maka dapat menghubungi ke Pertamina call center 135.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya diketahui bahwa adanya hari libur yang berdekatan yaitu pada tanggal 1 Juni (tanggal merah) dan 4 Juni (hari Minggu) menyebabkan kurangnya pasokan LPG di Masyarakat yang menyebabkan timbulnya isu kurangnya pasokan di beberapa wilayah di Kota Palopo.

“Pertamina saat ini tengah melakukan beberapa penanganan yaitu berkoordinasi dengan Pemda dan APH setempat untuk mengawasi dan menindak apabila ditemukan praktik penyalahgunaan pendistribusian LPG di Masyarakat, memberikan prioritas pengisian LPG di SPPBE khususnya wilayah Kota Palopo, memastikan pangkalan untuk memprioritaskan penyaluran kepada customer akhir, memberikan prioritas pengiriman LPG ke Pangkalan yg berada di wilayah membutuhkan/urgent, melakukan penarikan LO apabila diperlukan dan melakukan pengajuan Alokasi Fakultatif apabila diperlukan,” ujar Fahrougi Andriani Sumampouw Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi kepada wartawan. Sabtu (10/06/23).

“Pertamina juga telah melakukan monitoring secara berkala di beberapa pangkalan yg tersebar di wilayah Palopo dan diketahui bahwa stok LPG 3 kg masih aman,” imbuhnya.

Sebelumnya Pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) melalui Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan no.11 tahun 2011 tentang Pedoman Penetapan Harga Eceran Tertinggi Liquified Petroleum Gas Tanung 3 Kg.

Untuk ketersediaan LPG di kota Palopo sendiri terdapat 5 Agen eksisting dengan total pangkalan sebanyak 628 pangkalan LPG 3kg dengan alokasi harian sekitar 8.960 tabung (26,88 MT) per hari yang melayani kebutuhan masyarakat

Berdasarkan surat Dirjen Migas no.B-7140/MG.05/DMO/2022 tgl 17 Agustus 2022 perihal Pembatasan Kuota Sub Penyalur LPG Tabung 3 Kg. Bahwa masih terdapat penyalur/agen LPG yg mana Pangkalan nya mendistribusikan LPG melebih dari 20% kepada sub penyalur, yang semestinya langsung kepada konsumen akhir sehingga ini membuat harga di konsumen akhir di beberapa lokasi naik.

Pertamina melalui agen, wajib melakukan monitoring log book pangkalan untuk memastikan penyaluran minimal 80% kepada konsumen akhir. Tentunya Pertamina akan menindak tegas agen yang tidak mengikuti standar aturan yang berlaku.

Pertamina berkomitmen menyalurkan LPG 3 Kg untuk masyarakat sesuai dengan peruntukkannya dimana LPG 3 Kg merupakan komoditas bersubsidi yang harus dijaga bersama distribusinya.

Pos terkait