Lantik Dewan Pendidikan, Bupati Luwu Sampaikan Syarat Penerimaan Siswa SD dan SMP

  • Whatsapp

BelopaInfo-Luwu. Rabu (21/10/2020) – Bupati Luwu melantik pengurus anggota Dewan Pendidikan Kab.Luwu Periode 2020-2025 sebanyak 11 pengurus di bawah pimpinan H. Arsalam Patha di Aula Rumah Jabatan Bupati, Kelurahan Pammanu Kecamatan Belopa Utara

Bupati Luwu, H. Basmin Mattayang dalam sambutannya berharap agar Dewan Pendidikan dapat meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Kabupaten Luwu

Bacaan Lainnya

“Sebagai Dewan pendidikan Tugas kita tentu adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan itu ada tiga tahapan yang perlu dilakukan untuk mencerdaskan bangsa yakni melalui pendidikan informal, formal, dan non formal,” H. Basmin Mattayang

Lanjutnya menuturkan bahwa tanggung jawab dewan pendidikan bukan hanya pada pendidikan formal tetapi juga pendidikan informal dan non formal

H. Basmin Mattayang menambahkan sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan mempersiapkan generasi dengan akhlak yang baik, mewujudkan Kabupaten Luwu yang religius, maka kedepannya sudah harus dipersiapkan konsep penerimaan siswa pada tingkat SD dan SMP.

Ia menjelaskan kedepannya untuk penerimaan siswa SD ada satu syarat yang harus di penuhi yaitu harus mampu membaca Al-qur’an minimal tamat baca Al-qur’an Juz Amma yang dibuktikan dengan sertifikat

Sedangkan untuk penerimaaan siswa SMP, selain mampu membaca Al-qur’an juga harus mampu menghafal lagu-lagu wajib yaitu minimal lagu Indonesia Raya, Padamu Negeri, Satu Nusa Satu Bangsa dan Garuda Pancasila serta menghafal Pancasila.

“Kepada Para kepala sekolah, para pengawas dan dewan pendidikan agar konsep kita ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat,” tutup H. Basmin Mattayang

Reporter: WN
Editor: CSD

Pos terkait