Belopainfo – Himpunan Mahasiswa Bassesangtempe (HAMBASTEM) melakukan aksi demonstrasi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu, Senin,(08/10/21).
Mengawali aksinya, beberapa mahasiswa menyampaikan orasi di depan kantor DPRD Luwu Serta membentangkan spanduk yang bertuliskan tuntutan mereka.
Ketua Hambastem Damianto dalam orasinya menyampaikan, aksi mereka memiliki 4 tuntutan yaitu; Pertama, mendesak DPRD Kabupaten Luwu untuk mentransparansikan anggaran proyek pembangunan ruas jalan poros Palopo-Toraja Utara, dan poros Bua-Toraja Utara.
Kedua, mendesak DPRD Kabupaten Luwu untuk mentransparansikan anggaran pembangunan drainase di jalan poros Palopo-Toraja Utara Dan poros Bua-Toraja Utara.
Ketiga, mendesak Kejaksaan dan Kapolres Luwu segera melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan terjadinya kerusakan lingkungan akibat aktifitas pekerjaan proyek ruas jalan Palopo-Torut Dan poros Bua-Torut. Kerusakan ini dianggap tidak mengindahkan UU No. 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Hal ini mulai dari proses awal pembangunan dan pelebaran jalan jalan poros Latuppa-Bastem Utara-Toraja Utara dan Bua-Bastem Utara-Toraja Utara.
Keempat, mendesak Kapolres Luwu melakukan penyelidikan dan penyidikan tambang galian C di Desa Salubua dan Desa Dampan yang menggunakan alat crusher, di duga tambang ini tidak memiliki izin.
“Kami dengan tegas menuntut anggota DPRD Kabupaten Luwu tentang pengawasan pembangunan yang berada di Bastem,” ujarnya
Lebih lanjut mahasiswa Hambastem menjelaskan longsor juga kerap terjadi di jalan poros Latuppa-Kecamatan Bastem Utara dan Bastem Utara – Toraja Utara. Bahkan saat musim kemarau pun terjadi longsor, DPRD Kabupaten Luwu seolah menutup mata tentang kejadian ini.
Pembangunan yang dinantikan selama 76 tahun di dua kecamatan tersebut. Sekian lama itu pula terisolir dan tertinggal meski jaraknya hanya 9 km dari Kota Palopo.
Masyarakat Kecamatan Bastem dan Bastem Utara selama ini selalu dibanyang-banyangi kekhawatiran dan was was. Saat melintasi jalan longsor bisa saja terjadi.
“Ini menjadi ancaman bagi masyarakat yang melintas, belum lagi material longsor masuk kedalam sungai merusak ekosistem dan dapat memberi dampak kerusakan lingkungan dan bencana,” tutupnya.
Penulis: Anr