Pemda Belum Temui Massa, AMASS Blokade Akses PT. MDA

  • Whatsapp

Belopainfo.id – Aksi penutupan akses perusahaan PT. Masmindo Dwi Area kembali terjadi di Desa Bonelemo, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Senin (20/5/2025), setelah massa kecewa terhadap batalnya kehadiran perwakilan pemerintah daerah (Pemda) dalam pertemuan yang sebelumnya telah dijadwalkan.

Dalam aksi tersebut, sejumlah warga menghentikan kendaraan operasional perusahaan dan menyampaikan orasi secara terbuka. Seorang peserta aksi bahkan berdiri di atas mobil tangki bertuliskan “PT Energi Global Mandiri” sambil menggunakan megafon untuk menyampaikan tuntutan massa.

“Hari ini kami tutup jalan karena pihak Pemda batal datang, tidak sesuai dengan apa yang sebelumnya dijanjikan,” ujar Sekretaris Jenlap, Husan, saat ditemui di lokasi aksi.

Massa menyebut aksi ini akan terus berlanjut hingga ada kejelasan dan komitmen dari Pemda untuk menemui mereka secara langsung dan mendengar aspirasi yang telah lama disuarakan.

Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Aliran Sungai Suso (AMASS) menyerukan aksi besar-besaran yang digelar pada Senin, 19 Mei 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap PT Masmindo Dwi Area dan pemerintah daerah yang dinilai abai terhadap hak-hak dan keselamatan warga di sekitar wilayah operasional tambang. Namun tak ada satupun dari pihak pemerintah daerah yang menemui aksi hingga dijanjikan hari ini akan diadakan audiens.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, H. Sulaiman saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp menyampaikan bahwa akan menemui massa aksi besok di Kantor Daerah.

“Rencananya besok di kantor kami terima bersama dengan pimpinan OPD terkait,” tulis H. Sulaiman dalam pesan WhatsApp.

Massa aksi yang menuntut terkait transparansi PT. Masmindo Dwi Area juga meminta agar Pemda memfasilitasi warga dan pihak perusahaan untuk terbuka ke publik terkait persoalan yang terjadi di lapangan.

“Nanti kami coba hubungi juga MDA supaya besok bisa hadir di kantor,” tutup H. Sulaiman.

Dalam pernyataan sikapnya, AMASS mengajukan lima tuntutan utama:

  1. Transparansi Amdal PT Masmindo kepada seluruh desa terdampak.
  2. Kepatuhan penggunaan jalan oleh PT Masmindo dan subkontraktornya dengan mengedepankan keselamatan masyarakat.
  3. Perbaikan jalan rusak akibat aktivitas alat berat perusahaan.
  4. Keterbukaan rencana penanggulangan bencana, mengingat wilayah terdampak berisiko tinggi.
  5. Penerimaan dan perlindungan tenaga kerja lokal, baik oleh perusahaan maupun oleh Pemda Luwu.

Pos terkait

img title="banner 300600" src="https://belopainfo.id/wp-content/uploads/2024/09/IMG-20240915-WA0020-scaled.jpg" alt="banner 800" width="1000" height="400" />